KONTRAS.CO.ID – Tradisi pengucapan di wilayah Dumoga Raya yang seharusnya penuh dengan kegembiraan masyarakat khususnya di desa Pinonobatuan Barat kecamatan Dumoga Timur berakhir dengan duka.
Pasalnya, seorang pria bernama Alfian Untu alias Pian (40) warga Desa Pinonobatuan Barat, Kecamatan Dumoga Timur meregang nyawa setelah dikeroyok 5 pemuda yakni JL alias Bota (18) warga Pinonobatuan Barat dusun IV , WU (26) warga desa Mogoyunggung dusun IV, RM (22) warga desa Pinonobatuan dusun IV, JK alias Tompek (23) warga Pinonobatuan Barat dusun I dan RW alias Ipang (21) warga Pinonobatuan Barat dusun V Kecamatan Dumoga Timur.
Kasus pengeroyokan ini terjadi pada Minggu, 21 Agusutus 2022, sekira pukul 23.00 WITA.
Menurut Kapolres Bolmong AKBP Slamet Ramelan SIK.,SH.,MH melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Hasbi SIK, peristiwa berdarah tersebut berawal ketika para terduga pelaku mengunjungi salah seorang rekan mereka bernama Nesa di desa Pinonobatuan Barat Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolmong.
Sesampainya di sana, mereka mengadakan pesta miras jenis cap tikus, beberapa saat kemudian setelah minuman cap tikus habis, lelaki JK alias Tompek beranjak pulang ke rumahnya dan sekitar 15 menit kemudian disusul oleh teman-temannya tersebut dengan berboncengan di sepeda motor.
“Di tengah perjalanan lelaki RM yang berboncengan dengan lelaki RW alias Ipang melihat ada keributan dan setelah didekati ternyata salah satu teman mereka bernama Selin yang dibonceng oleh lelaki WU sedang menangis dan saat ditanya mengaku telah dipukul oleh lelaki Alfian Untu alias Pian (korban),” tuturnya menjelaskan kronologi kejadian.
Sementara korban sendiri saat itu sedang berkelahi dengan lelaki JK alias Tompek, hingga korban terduduk dan dalam posisi jongkok kemudian dikeroyok oleh para terduga pelaku.
“Dimana, lelaki RW alias Ipang mencabut sebilah pisau dari pinggangnya dan langsung menghujamkan 2 (dua) kali tikaman dibagian dada sebelah kiri dan pinggang sebelah kanan korban,” ungkapnya.
“Sedangkan lelaki JK alias Tompek juga menghunuskan sebilah parang jenis sonde dan menusuk beberapa kali ke arah tubuh korban,” sambungnya.
Sementara lelaki RM, WU dan JL memukul korban dengan cara menampar dan meninju dengan tangan di bagian muka dan kepala korban kata Hasbi.
“Setelah menganiaya korban para terduga pelaku melarikan diri, sedangkan korban ditolong oleh warga dan dibawa ke Rumah Sakit Monompia Kotamobagu namun setibanya di rumah sakit nyawa korban sudah tidak tertolong lagi,” ujarnya.
Mendengar informasi dari masyarakat peristiwa yang telah merenggut nyawa orang, Tim Resmob Polres Bolmong yang di Komandani Aipda Tox Monoarfa di bawah pimpinan KBO Reskrim IPDA Muhammad Faiz SE, langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku dan dalam waktu kurang dari tiga jam para mereka pun berhasil dibekuk.
Selanjutnya para pelaku di Gelandang ke Mapolres Bolmong pusian untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.