Menu

Mode Gelap

Bolaang Mongondow Raya

Pedagang Petasan yang Tidak Miliki Izin Akan Ditertibkan


1 Des 2020 11:57 WITAยท


					Pedagang Petasan yang Tidak Miliki Izin Akan Ditertibkan Perbesar

KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Menjelang pergantian tahun, pedagang petasan mulai marak di Kotamobagu. Namun tidak satupun yang memiliki izin.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kotamobagu, Herman Aray, mengungkapkan jika sampai Selasa 1 Desember 2020 hari ini, belum ada pedagang petasan yang mengurus izin.

“Kami akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kotamobagu, karena memang petasan tersebut mengganggu ketertiban umum sebagaimana perda nomor 9 tahun 2016 tentang keamanan dan ketertiban umum,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol-PP, Sahaya Mokoginta mangatakan, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengenai standar daya ledak dari petasan.

“Agar kami bisa mengetahui jenis apa yang diizinkan dan mana yang tidak,” ujarnya.

Pihaknya akan melakukan peninjauan secara langsung.

“kami akan turun melakukan pengecekan, bila ada yang kedapatan, maka itu akan diberikan sanksi,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kapolres Kotamobagu Beri Pelatihan Komunikasi Publik untuk Personel, Perkuat Respons di Media Sosial

14 Maret 2025 - 18:54 WITA

RSUD Kotamobagu Gelar Penyuluhan Kesehatan Ginjal di Hari Ginjal Sedunia 2025

14 Maret 2025 - 18:52 WITA

Wawali Kotamobagu Ajak Wajib Pajak Segera Laporkan SPT

13 Maret 2025 - 20:45 WITA

Kunjungi Festival Ramadan Pegadaian, Wali Kota Weny Gaib: Sangat Mendukung UMKM

13 Maret 2025 - 20:39 WITA

Gelar Tarawih Keliling, Kapolres Kotamobagu Imbau Jaga Kamtibmas dan ‘3 JAGA’

13 Maret 2025 - 20:38 WITA

Polres Kotamobagu Amankan Warga Kotobangon Akibat Penjualan LPG 3Kg di Atas HET

13 Maret 2025 - 20:37 WITA

Trending di Kotamobagu