KONTRAS.CO.ID – Menjelang akhir tahun 2023, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu melaksanakan Operasi Jagratara melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian yang dipimpin oleh Kasi Inteldakim, Keneth Rompas.
Pelaksanaan operasi ini dalam rangka pengawasan orang asing itu secara serentak dengan kendali Pusat di seluruh wilayah Indonesia.
Dimana Kegiatan ini dimulai pada hari Rabu, 27 Desember 2023 sampai dengan hari Kamis, 28 Desember 2023.
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor : IMI.1433.KP.04.01 Tahun 2023 Tanggal 18 Desember 2023 tentang Pembentukan Satuan Tugas Operasi Jagratara dan Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi perihal Pelaksanaan Operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing secara Serentak dengan Kendali Pusat di Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2023.
Operasi dengan sandi Jagratara dilaksanakan dalam rangka pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 serta Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Operasi “JAGRATARA” dilaksanakan serentak oleh seluruh Kantor Imigrasi di wilayah Indonesia dengan supervisi dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut dan kendali pelaksanaan secara terpusat oleh Satgas Pengendali Ops Jagratara pada Dit.Wasdakim, Ditjenim.
“Petugas Imigrasi telah mengunjungi beberapa titik baik tempat tinggal orang asing maupun beberapa hotel yang dimungkinkan menjadi tempat menginap orang asing di Kotamobagu selain itu juga Operasi Jagratara dilakukan juga oleh petugas dengan melakukan pengawasan intensif terhadap orang asing yang bekerja pada perusahaan-perusahaan diwilayah Kantor Imigrasi Kotamobagu,” ungkap Kasi Inteldakim, Keneth Rompas.
Hasil Operasi Jagratara yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kotamobagu diharapkan membawa dampak signifikan dalam upaya peningkatan keamanan dan ketertiban, terutama dalam konteks pengamanan periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, serta menjelang Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah 2024 khususnya di wilayah Kotamobagu.***