KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Pembayaran gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kotamobagu, resmi melalui Bank Sulut-Go.
Sbelumnya, gaji itu ditransfer melalui Bank BRI.
Pemindahan proses transfer gaji ASN itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Walikota Tatong Bara dan Kepala Bank Sulut-Go cabang Kotamobagu, Jeffri Dendeng, Senin (19/10/2020) di aula rumah dinas Walikota Kotamobagu.
“Untuk tahap awal, baru pembayaran gaji yang dipindah dari Bank BRI ke Bank Sulut-Go, berkisar 10 miliar lebih gaji ASN,” ujar Tatong Bara.
Sementara itu lanjut Tatong, pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) secara keseluruhan direncanakan pada tahun 2021 mendatang.
Menyinggung soal kredit bagi ASN, Tatong mengingatkan kepada pihak Bank agar pemberian kredit jangan sampai tidak ada lagi yang diterima ASN tersebut.
“Pemotongan hanya dilakukan untuk gaji saja, sedangkan TPP, TKD dan sertifikasi jangan dipotong,” kata Tatong mengingatkan.