Kredit Termasuk Riba? ini kata Ustaz Abdul Somad

Kontras.co.id – Selain membayar secara tunai, masyarakat juga bisa membeli kendaraan dengan cara kredit. Harga mobil atau sepeda motor akan ditanggung terlebih dahulu oleh bank, kemudian konsumen mencicilnya setiap bulan.

Kredit menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat yang ingin memiliki barang, seperti kendaraan bermotor

Namun, tidak sedikit yang menyatakan bahwa kredit adalah perbuatan yang haram dilakukan oleh umat muslim. Sebab, transaksi kredit seperti itu dianggap sebagai salah satu praktik riba.

Baca juga :  Pj Wali Kota, Asripan Nani Pimpin Evakuasi Korban Terdampak Banjir di Kelurahan Gogagoman