EKONOMI, KONTRAS MEDIA – Banyak masyarakat yang tertipu dengan iming-iming pinjaman online yang berstatus ilegal.
Pinjaman online ilegal di Indonesia mulai marak. Sasarannya adalah orang yang sangat membutuhkan pinjaman dana tunai yang cepat tanpa tahu sistem kerja pinjaman online itu.
Meski sudah banyak yang ditutup, namun pinjaman online ilegal ternayata masih banyak berkeliaran di jejaring internet media sosial.
Ada baiknya terlebihdahulu mengetahui daftar pinjaman online resmi OJK agar tak tertipu rayu fintech ilegal.
Fintech peer-to-peer (P2P) lending legal adalah mereka yang terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan. Hingga 3 Mei 2020 ada 161 fintech yang terdaftar dan berizin dari OJK.
“OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech peer to peer lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK,” tulis OJK seperti dikutip dari situs resminya.
Sebelumnya, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengungkap ciri-ciri fintech lending ilegal.
Mereka selalu mengenakan bunga yang tinggi dan jangka waktu peminjaman yang pendek serta meminta semua akses data kontak di telepon genggam, yang digunakan untuk mengintimidasi saat menagih.
“Kami masih menemukan penawaran fintech lending ilegal dan investasi tanpa izin yang sengaja memanfaatkan kesulitan keuangan sebagian masyarakat di masa pandemi ini. Fintech lending dan tawaran investasi ilegal ini hanya bikin rugi dan bukanlah solusi bagi masyarakat,” jelas Tongam
Berikut daftar fintech P2P lending sudah mendapatkan izin usaha dari OJK (sudah memenuhi modal minimal Rp 2,5 miliar):
1. Danamas
2. investree
3. amartha
4. DOMPET Kilat
5. KIMO
6. TOKO MODAL
7. UANGTEMAN
8. modalku
9. KTA KILAT
10. Kredit Pintar
11. Maucash
12. Finmas
13. KlikACC
14. Akseleran
15. Ammana.id
17. PinjamanGO
18. KOINWORKS
19. pohondana
20. MEKAR
21. AdaKami
22. ESTA KAPITAL FINTEK
23. KREDITPRO
24. FINTAG
25. RUPIAH CEPAT
26. CROWDO
27. JULO
Berikut daftar fintech P2P lending sudah terdaftar di OJK (sudah memenuhi modal minimal Rp 1 miliar):
1. AwanTunai
2. taralite
3. Invoila
4. TunaiKita
5. iGrow
6. cicil
7. DANAMERDEKA
8. Cashwagon
9. GRADANA
10. Findaya
11. AKTIVAKU
12. Danakini
13. indodana
14. Kredivo
15. iTernak
16. KREDITO
17. CROWDE
18. PINJAM GAMPANG
19. TaniFund
20. danaIN
21. Indofund.id
22. AVANTEE
23. do-it
24 DanaRupiah
25. danabijak
26.Cashcepat
27. DanaLaut
28. DANA SYARIAH
29. TELEFIN
30. ModalRakyat
31. KawanCicil
32. Sanders One Stop Solution
33. KREDITCEPAT
34. UangMe
35. PinjamDuit
36. PINJAM YUK
37. PinjamModal
38. EASYCASH
39. Rupiah One
40. Danacita
41. Danadidik
42. TrustIQ
43. Dana.id
44. Pintek
45. DANAMART
46. samakita
47. Saya Modalin
48. vestia
49. Singa
50. MODALUSAHA.ID
51. Asetku
52. danafix
53. lumbungdana
54. LAHANSIKAM
55. Modal Nasional
56. DanaBagus
57. Lentera Dana Nusantara
58. iKredo
59. UKU
60. PINJAMWINWIN
61. PASARPINJAM
62. Kredinesia
63. KASPIA
64. gandengtangan
65. modal antara
66. Komunal
67. ProsperiTree
68. Danakoo
69. Cairin
70. BATUMBUA
71. EMPATKALI
72. JEMBATANEMAS
73. klikUMKM
74. kredible
75. KLIK KAMI
76. Kaching!
77. FinPlus
78. ALAMI
79. syarfi
80. Digilend
81. asakita
82. Duha SYARIAH
83. bocil
84. qazwa
85. bsalam
86. One Hope
87. LadangModal
88. Dhanapala
89. Restock.ID
90. SOLUSIKU
91. Pinjam Disini
92. Adapundi
93. Tree+
94. assetkita
95. edufund
96. FinanKu
97. TunaSaku
98. UATAS
99. dumi
100. goena
101. Pundiku
102. TEMAN PRIMA
103. OK!P2P
104. DoeKu
105. finsy
106. Modana
107. SMARTEC
108. KlikCair
109. AdaModal
110. kontanku
112. ikimodal
113. ETHIS
114. KAPITALBOOST
115. PAPITUPI Syariah
116. Finteck Syariah
117. Samir
118. Danon
119. Mikro Kapital Indonesia
120. Optima
121. ArgaPro
122. MITRA P2P LENDING
123. BBX FINTECH
124. KREDI
125. CANKUL
126. TOLONGKU
127. Pinjam KAN
128. PiNBee
129. kfund
130. Ringan
131. Sumur.id
132. indosaku
133. SolusiKita
134. IVOJI
135. pinjamindo
136. KOTAKKOIN