Menu

Mode Gelap

Kotamobagu

Ini Penjelasan Pemkot Terkait Batas Wilayah Kotamobagu dan Bolmong


8 Jun 2023 15:23 WITA·


					Lampiran Peta dalam Permendagri 68 Tahun 2017 Perbesar

Lampiran Peta dalam Permendagri 68 Tahun 2017

KONTRAS.CO.ID – Pemerintah Kota Kotamobagu memberikan penjelasan terkait batas wilayah antara Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow, tepatnya perbatasan yang ada di wilayah Kelurahan Mongkonai Barat, Kecamatan Kotamobagu Barat.

PBU 03 tepat di belakang Tugu Selamat Datang Kelurahan Mongkonai Barat

Menurut Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Ivone P. Rundengan, S.STP., M.Ec. Dev., batas wilayah antara Kota Kotamobagu dengan Bolaang Mongondow sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 68 Tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Dengan Kota Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara, memang berada di sekitaran Tugu Selamat Datang yang terletak di Kelurahan Mongkonai Barat.

Lampiran Peta dalam Permendagri 68 Tahun 2017

“Iya sesuai lampiran Permendagri Nomor 68 Tahun 2017 batasnya berada di Tugu Selamat Datang yang ada di Kelurahan Mongkonai Barat. Di lampiran peta ini terlihat jelas melalui titik koordinat Pilar Batas Utama (PBU), maupun Pilar Acuan Batas Utama (PABU) yang tertera dalam peta,” kata Ivone, Kamis, 8 Juni 2023.

PABU 04 di pertigaan jalan arah Desa Wangga Kecamatan Passi Barat, Bolmong

Untuk batas di resting area yang ada, lanjut Ivon, acuannya ke Undang-undang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Kotamobagu di Provinsi Sulawesi Utara yang pada saat itu masih menggunakan batas sementara hasil pemekaran dari kabupaten Bolaang Mongondow.

“Yang menjadi acuan batas wilayah antara Kota Kotamobagu dengan Bolaang Mongondow ketika Kota Kotamobagu dimekarkan awalnya berada di lokasi resting area saat ini. Hanya saja batas wilayahnya masih bersifat sementara sambil menunggu batas finalnya yang harus ditetapkan melalui Permendagri,” lanjutnya.

Dengan ditetapkannya Permendagri Nomor 68 Tahun 2017, batas wilayah antara Kotamobagu dan Bolaang Mongondow mengalami pergeseran dari sebelumnya di resting area berpindah ke titik lokasi Tugu Selamat Datang saat ini.

“Kalau kita melihat lampiran peta, titik lokasi dimana Tugu Selamat Datang dibangun adalah Pilar Batas Utama atau PBU 03, yang masuk wilayah Kotamobagu. Setelah area Tugu yaitu arah ke Desa Lobong, batas wilayahnya dipisahkan melalui Sungai Katulidan, sebelah kiri sungai adalah wilayah Kotamobagu hingga ke Pilar Acuan Batas Utama (PABU) 04 di pertigaan jalan ke arah Desa Wangga, Kecamatan Passi Barat,” ucap Ivone.

Baca Berita Lainnya :  Wali Kota Tatong Bara Menutup Secara Resmi Kejuaraan Sepak Takraw PSTI Cup II Kotamobagu 2023

Mengacu ke peta lampiran Permendagri Nomor 68 Tahun 2017, resting area saat ini sudah masuk wilayah Bolaang Mongondow, namun bangunannya tetap tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Kotamobagu.

“Resting area pasca terbitnya Permendagri 68 tahun 2017 sudah masuk wilayah Bolaang Mongondow, tapi bangunan resting area tetap menjadi milik Pemerintah Kota Kotamobagu,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pj Wali Kota Hadiri Bimtek Table Manner yang Digelar TP-PKK Kotamobagu

2 Desember 2024 - 21:18 WITA

Sekda Kotamobagu Buka Bimtek Kader Kesehatan Desa, Fokus Penanganan Stunting

29 November 2024 - 23:00 WITA

Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta Pimpin Upacara Peringatan HGN dan HUT ke-79 PGRI

29 November 2024 - 14:26 WITA

Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta Buka Rakor TP-PKK se-Kotamobagu

28 November 2024 - 16:43 WITA

Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta dan Forkopimda Sukatirahmi ke Semua Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu

27 November 2024 - 20:54 WITA

Pj Wali Kota dan Forkopimda Pantau Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilukada 2024 di Kotamobagu

27 November 2024 - 19:32 WITA

Trending di Kotamobagu