Menu

Mode Gelap

News

Fenomena Puasa Setengah Hari


8 Apr 2022 18:22 WITA·


					Fenomena Puasa Setengah Hari Perbesar

HIKMAH, KONTRAS.co.id – Pada bulan Ramadan ini, kita diwajibkan berpuasa selama sebulan penuh. Bagi muslim yang tidak memiliki alasan apapun, misalnya sakit ataupun alasan lainnya yang dibenarkan syari’at maka wajib melakukan puasa.

Berpuasa merupakan titah Allah Subhana wa Ta’ala yang diwajibkan bagi setiap muslim penghuni semesta ini, seperti yang tercantum dalam Alquran surah Al-Baqarah ayat 183 yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman. Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”.

Jika diantara umat muslim ada yang memiliki alasan untuk tidak berpuasa, maka alasan yang dibenarkan hanyalah alasan yang sesuai dengan syari’at. Misalnya tidak berpuasa karena sudah renta serta tidak sanggup lagi menahan lapar dan dahaga ataupun alasan lain yang berpedoman pada syari’at, seperti yang tercantum dalam Alquran surah Al-Baqarah ayat 184 yang artinya:

Baca Berita Lainnya :  Cek Sekarang, ini Daftar Siapa Saja yang Bisa Dapat Kartu Prakerja
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Ditjen Imigrasi Gerebek 12 PSK WNA Bagian dari Jaringan Prostitusi Internasional

8 Januari 2025 - 09:20 WITA

Capai Target PNBP 150%, Imigrasi Setor 9 Triliun ke Kas Negara

8 Januari 2025 - 09:17 WITA

Pengumuman KPU Kabupaten Bolmong

2 Desember 2024 - 16:29 WITA

Pj Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu dalam Rangka Persetujuan dan RPDT APBD Tahun 2025

30 November 2024 - 22:22 WITA

APBD Bolmong Tahun 2025 Ditetapkan Lewat Paripurna DPRD

29 November 2024 - 23:21 WITA

DPRD Bolmong Paripurnakan Pembicaraan Tingkat I Ranperda APBD 2024

28 November 2024 - 23:38 WITA

Trending di Advertorial