KONTRAS.CO.ID – Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara menghadiri sekaligus membuka dengan resmi rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas II, Non TPI Kotamobagu, di Hotel Sutan Raja, pada Selasa, 21 Februari 2023.
Kegiatan rapat ini turut juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulut, Ronald Lombuun dan Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu, Teddy Koantano Achmad.
Selain itu, hadir pula Ketua DPRD Kotamobagu, seluruh unsur Forkopimda dan pimpinan OPD Kotamobagu.
Rapat Timpora ini membahas mengenai sinergitas instansi dalam pengawasan orang asing, guna mendukung stabilitas keamanan bagi pembangunan ekononi daerah.
Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan, jika pelaksanana rapat Timpora ini merupakan kegiatan yang penting dan strategis.
“Dalam rapat ini tentunya kita menyamakan persepsi dalam rangka pengawasan orang asing, khususnya di wilayah Kotamobagu,” kata Wali Kota.
Menurut Wali Kota, melalui Timpora, akan semakin ditingkatkan kerja keras dan kewaspadaan untuk pengawasan orang asing.
“Semoga dengan kegiatan ini dapat lebih dini kita mengetahui pergerakan orang asing dengan kapasitas yang mereka miliki,” kata Wali Kota.
“Tentu meningkatkan kerja keras kita sehingga tidak ada lagi orang asing yang datang tanpa tujuan jelas dan memberikan dampak negatif bagi kita,” sambung Wali Kota.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun mengatakan, kondisi geografis daerah di Sulut memiliki posisi strategis akan kunjungan orang asing.
Lalu lintas orang asing tidak selalu membawa dampak positif kata Ronald.
“Ada pula hal negatif. Jadi hanya orang asing yang memilki manfaat yang diizinkan berada di wilayah Republik Indonesia. Kebijakan ini diiplementasikann oleh Kemenkumham,” ujarnya.
“Sehingga dibentuknya Timpora mulai tingkat nasional hingga daerah,” sambungnya.
Dia berharap, mlalui rapat Timpira dapat meningkatkan sinergitas antara Keimigrasian dan instansi pemerintah, TNI, Polri dan BNN.