NASIONAL, KONTRAS MEDIA – Pemerintah memperpanjang program Kartu Prakerja sampai tahun 2021 ini. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 pun sudah dibuka sejak Selasa 23 Februari kemarin, dengan kuota 600.000 orang.
Kartu Prakerja ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi dan kemampuan khusus peserta, sehingga produktivitas dan daya saing meningkat. Para peserta juga akan dilatih untuk mengembangkan kewirausahaan.
Dilansir dari laman frequently asked questions (FAQ)www.prakerja.go.id, Rabu (24/2/2021), program andalan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut tak hanya diperuntukkan bagi pengangguran. Artinya, selain pengangguran bisa mengikuti program ini.
Orang-orang yang bisa terdaftar sebagai peserta Kartu Prakerja adalahpencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Syaratnya ialah berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Bahkan, lulusan universitas unggulan ataupun tidak, bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 12, karena tentunya juga butuh peningkatan kompetensi kerja dan keahlian.
Namun, selama pandemi COVID-19 ini Kartu Prakerja memang diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan, maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.
Siapa saja yang tak bisa daftar Kartu Prakerja?
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah
Perlu diingat, program ini dinyatakan tidak semata-mata menggaji pengangguran.
Pada intinya program ini adalah program bantuan biaya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja.
Berminat daftar Kartu Prakerja Gelombang 12? Langsung kunjungi situsnya!