BOLTIM, KONTRAS MEDIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Daerah (Pemda) Boltim dengan BPJS Ketenagakerjaan, tentang penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Pemerintah dan Non Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kegiatan yang digelar di Wahaha Manado Boulevard, Rabu (26/1/2022) itu, dihadiri oleh Pihak BPJS yakni Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara (Sulut) Mintje Wattu dan unsur Pimpinan lainnya.
Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto mengatakan, Penandatanganan nota Kesepahaman ini merupakan bagian dari program prioritas Pemda Boltim, yakni memberikan jaminan sosial dan perlindungan kepada pekerja, juga sebagai wujud dari komitmen Pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pekerja, serta mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan dan perlindungan ketenagakerjaan. Demikian kata Bupati usai kegiatan tersebut.
“Program Pemerintah dalam hal Perlindungan pekerja ini adalah salah satu prioritas Kami selaku Pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sachrul.
Lanjutnya, untuk tahap awal sudah sebanyak 1.225 pekerja yang tercover dalam BPJS Ketenagakerjaan.
“Kedepan, Pemerintah akan berupaya agar seluruh pekerja di Boltim baik Pegawai Pemerintah Daerah maupun Non Pegawai, bisa tercover semua dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya.
Terinformasi, turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Sekretaris Daerah Boltim, Asisten I, Kepala BPKD, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Boltim. (*)