BOLTIM, KONTRAS MEDIA – Sebanyak 2.590 calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 81 desa yang ada di Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim.
Hal ini dikatakan Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Boltim, Ni’ma Mokoagow. Menurutnya, tahun ini ada ketambahan 2.590 KPM untuk BPNT PPKM yang berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Jadi sumber data BPNT PPKM ini kita ambil dari DTKS dan bukan dari KPM Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH), katanya, Selasa (12/10/2021).
Ia mengungkapkan, bantuan ini akan diberikan selama Enam Bulan dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digesek di Elekronik Warung Gotong Royong (E-Warong) terdekat.
“Untuk KPM penerima BPNT PPKM yang sudah memiliki KKS dapat melakukan transaksi di E-Warong yang ada di Desa masing-masing,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, saat ini pihaknya telah melakukan verifikasi data disetiap desa untuk memastikan bantuan agar tepat sasaran.
“Sebelum pembagian KKS kami telah menurunkan pendamping BPNT Kecamatan untuk melakukan verifikasi di desa-desa, ini kami lakukan agar bantuan tidak salah sasaran karena data yang akan diverifikasi adalah data lama dari Kemensos yakni data dari Tahun 2020 dan banyak yang sudah meninggal,pindah dari desa, dan ada masuk kategori sudah mampu serta ada juga yang sudah menerima bantuan lain,” tutupnya. (*/Vikar).