Menu

Mode Gelap

Bolaang Mongondow Raya

Pendaftaran Penerima BPUM di Kotamobagu Kembali Dibuka


4 Agu 2021 19:55 WITA·


					Pendaftaran Penerima BPUM di Kotamobagu Kembali Dibuka Perbesar

KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA — Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) usulan tahun 2021 bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) hingga saat ini masih terus bergulir.

Hal itu ungkapkan Kepala Bidang Koperasi, Disdagkop-UKM Kota Kotamobagu, Meiva Najoan.

“Program BPUM sampai saat ini masih berjalan, kami masih menunggu penerbitan SK calon penerima yang datanya sudah kami kirim,” ungkapnya.

Ia mengatakan, sejak dibuka pada bulan april lalu, hanya 2 ribuan lebih yang memasukan berkas di Kantor Disdagkop-UKM Kotamobagu, dari total 7.085 UMKM yang terdata di Kota Kotamobagu.

“Sesuai data ada 7.085 UMKM di Kota Kotamobagu. Namun yang memasukan berkas untuk usulan tahun 2021 ini hanya sekira 2 ribuan UMKM. Dimana, sebelum dikirim ke pemerintah pusat masih terlebih dulu melalui proses verifikasi berjenjang dari Disdagkop tingkat daerah dan provinsi,” katanya.

Meiva menambahkan, baru-baru ini pihaknya juga kembali menerima surat edaran tentang dibukanya kembali pemasukan berkas usulan penerima BPUM untuk usulan tahun 2021 dari pemerintah pusat.

“Pemasukan berkas kembali dibuka hingga 10 Agustus, namun diperuntukan bagi pelaku UMKM yang belum pernah memasukan berkas pengusulan,” ujarnya.

Untuk itu ia mengimbau bagi pelaku UMKM yang belum pernah memasukan usulan penerima BPUM agar segera memasukan berkas di Kantor Disdagkop-UKM Kotamobagu dengan melengkapi berbagai persyaratan yang diminta.

“Diantaranya, KTP elektronik, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Usaha serta yang paling utama tidak memiliki pinjaman di Bank seperti Kredit Usaha Rakyat,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Wawali Kotamobagu Ajak Wajib Pajak Segera Laporkan SPT

13 Maret 2025 - 20:45 WITA

Kunjungi Festival Ramadan Pegadaian, Wali Kota Weny Gaib: Sangat Mendukung UMKM

13 Maret 2025 - 20:39 WITA

Gelar Tarawih Keliling, Kapolres Kotamobagu Imbau Jaga Kamtibmas dan ‘3 JAGA’

13 Maret 2025 - 20:38 WITA

Polres Kotamobagu Amankan Warga Kotobangon Akibat Penjualan LPG 3Kg di Atas HET

13 Maret 2025 - 20:37 WITA

PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis ke 3 WNA Tiongkok atas Pelanggaran Keimigrasian

13 Maret 2025 - 13:06 WITA

Peringati Hari Ginjal Sedunia 2025, RSUD Kotamobagu Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Ginjal

13 Maret 2025 - 00:11 WITA

Trending di Kotamobagu