Menu

Mode Gelap

OJK Larang Keras Pinjol Mengakses Galeri dan Kontak HP


28 Jun 2021 15:21 WITAยท

OJK Larang Keras Pinjol Mengakses Galeri dan Kontak HPPerbesar

EKONOMI, KONTRAS MEDIA – Layanan financial technology (fintech) peer to peer lending atau yang lebih dikenal dengan pinjaman online (pinjol) makin menjamur. Beberapa waktu lalu sempat terjadi kasus kebocoran data pengguna.

Biasanya hal ini dilakukan oleh pinjol yang tidak terdaftar alias ilegal. Dikutip dari laman ojk.go.id disebutkan aplikasi pinjol legal dilarang mengakses kontak atau gambar pada ponsel pengguna.

“Saat ini fintech lending legal hanya boleh mengakses kamera, mikrofon dan lokasi,” tulisnya dikutip, Senin (28/6/2021).

Jika data pribadi disalahgunakan maka pengguna bisa melaporkan ke Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) melalui www.afpi.or.id atau telepon 150505 atau ke OJK melalui kontak 157 apabila penyelenggara terdaftar dan berizin di OJK.

OJK mengimbau ada risiko yang mengintai jika meminjam pada fintech yang belum terdaftar atau berizin di OJK. Segala mekanisme pinjam meminjam yang dilakukan dan pengaduan pengguna di luar kewenangan OJK. Risiko penagihan dan penyebarluasan data pribadi tidak menjadi tanggung jawab OJK.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan jika memang ingin meminjam maka bisa meminjam di perusahaan yang terdaftar atau berizin di OJK.

Kemudian meminjam sesuai dengan kebutuhan produktif dan maksimal 30% dari penghasilan. Lalu melunasi cicilan tepat waktu. “Jangan gali lubang tutup lubang,” ujarnya.

Selanjutnya mengetahui besaran bunga dan denda pinjaman sebelum meminjam. Serta memahami kontrak perjanjian.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Berita Lainnya

Sebelum Bika Ambon Ci Mehong, Ini Berbagai Kontroversi Tasyi Athasyia yang Dinilai Tak Etis dalam Mereview Makanan

10 Maret 2025 - 22:49 WITA

Semua Asetnya Sisa 1 Rumah dan Saldo Rekening Tinggal Rp100 Ribu Demi Bantu Keluarga, Nunung: Kalau Saya Stop, Mereka Mau Gimana?

10 Maret 2025 - 22:47 WITA

Kondisi Finansialnya Kini Terbatas, Nunung Akui Miliki Masalah Kesehatan Mental: Badan Lemah Semua

10 Maret 2025 - 22:46 WITA

Ditjen Imigrasi Gerebek 12 PSK WNA Bagian dari Jaringan Prostitusi Internasional

8 Januari 2025 - 09:20 WITA

Capai Target PNBP 150%, Imigrasi Setor 9 Triliun ke Kas Negara

8 Januari 2025 - 09:17 WITA

Pengumuman KPU Kabupaten Bolmong

2 Desember 2024 - 16:29 WITA

Trending diNews