Konni Balamba Ajak Wartawan Berorganisasi: Profesionalisme dan Etika Harus Dijaga

Konni Balamba, S.Sos, Ketua PWI Kotamobagu.

Kontras.co.id – Menjelang pelantikan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Kotamobagu yang direncanakan berlangsung pada akhir Oktober mendatang, Ketua PWI Kotamobagu terpilih periode 2026–2029, Konni Balamba, mengajak insan pers di daerah itu untuk memperkuat kebersamaan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Konni, yang akrab disapa Kokon, secara khusus membuka ruang bagi wartawan di Kotamobagu yang belum tergabung dalam organisasi profesi wartawan untuk bergabung dan bersama-sama membesarkan PWI Kotamobagu.

“Mari kita jadikan PWI sebagai rumah bersama untuk belajar, bertumbuh, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat solidaritas antarsesama insan pers. Dengan kebersamaan dan semangat kolektif, kita bersama-sama membesarkan PWI Kotamobagu agar semakin kuat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi dunia pers serta masyarakat,” ungkap Kokon.

Meski demikian, Kokon menegaskan bahwa ajakan tersebut bukan berarti wartawan harus memilih PWI. Bagi wartawan yang belum berkeinginan bergabung dengan PWI Kotamobagu, ia menyarankan agar memilih organisasi profesi wartawan yang memiliki legalitas dan pengakuan sesuai ketentuan yang berlaku, tentunya yang sudah terverifikasi di Dewan Pers.

Menurutnya, keberadaan organisasi profesi sangat penting sebagai wadah pembinaan, peningkatan kompetensi, penguatan etika, hingga advokasi bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Jika melihat data di website Dewan Pers, ada 4 organisasi profesi wartawan yakni PWI, AJI, IJTI, dan Pewarta Foto Indonesia. Teman-teman wartawan televisi misalnya dapat memilih organisasi yang sesuai dengan bidangnya, begitu juga wartawan media cetak, online, maupun pewarta foto. Intinya, silakan memilih organisasi profesi yang sesuai,” katanya.

Kokon juga menyebut keberadaan organisasi profesi lain yakni Persatuan Jurnalis Siber (PJS) yang sedang berproses untuk mendapatkan pengakuan sesuai mekanisme yang berlaku di Dewan Pers.

Baca juga :  Musrenbang Kecamatan Kotamobagu Utara Digelar, Asisten Bidang Perekonomian Kotamobagu Turut Hadir

Ia menjelaskan, salah satu manfaat wartawan bergabung dengan organisasi profesi adalah adanya wadah yang dapat memberikan pembinaan maupun pendampingan ketika anggota menghadapi persoalan berkaitan dengan pelaksanaan tugas jurnalistik.

Menurutnya, dalam praktik jurnalistik, tidak tertutup kemungkinan seorang wartawan menghadapi keberatan atau sengketa dari pihak tertentu terkait pemberitaan. Dalam kondisi seperti itu, organisasi profesi dapat mengambil peran sesuai kapasitas dan ketentuan yang berlaku.

Namun, Kokon mengingatkan bahwa keanggotaan dalam organisasi profesi tidak serta-merta menjadi jaminan perlindungan terhadap setiap tindakan yang dilakukan wartawan.

“Keanggotaan organisasi tidak otomatis membuat setiap tindakan wartawan memperoleh perlindungan hukum. Perlindungan tetap berkaitan dengan pelaksanaan tugas jurnalistik secara profesional dan sesuai Kode Etik Jurnalistik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kokon mengatakan bergabung dalam organisasi profesi seperti PWI bukan sekadar untuk memiliki kartu anggota. Lebih dari itu, keanggotaan merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga profesionalitas sekaligus marwah profesi jurnalistik.

Melalui organisasi, kata dia, wartawan dapat memperoleh pembinaan etik, peningkatan kompetensi, penguatan jaringan dan solidaritas, serta advokasi ketika menghadapi persoalan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Organisasi juga menjadi ruang untuk memastikan setiap anggota memahami dan menaati Kode Etik Jurnalistik serta menjalankan profesinya secara bertanggung jawab. Karena itu, kami mendorong wartawan untuk berorganisasi, terus meningkatkan kompetensi, dan bersama-sama menjaga kemerdekaan pers serta kepercayaan masyarakat terhadap profesi wartawan,” jelasnya.

Di tengah keberagaman organisasi profesi wartawan, Kokon juga menyampaikan pesan khusus kepada seluruh insan pers di Kotamobagu agar tetap menjaga persatuan dan hubungan baik.

Kara Kokon, perbedaan organisasi tidak semestinya menjadi alasan bagi sesama wartawan untuk terpecah, saling menjatuhkan, ataupun membangun persaingan yang tidak sehat.

Ia berharap wartawan di Kotamobagu dapat saling menghargai pilihan organisasi masing-masing dan tetap membangun solidaritas sebagai sesama pekerja pers.

Baca juga :  93,01 Persen Serapan APBD Kotamobagu Tahun 2020

“Silakan berbeda organisasi, karena setiap wartawan memiliki hak untuk menentukan wadah profesinya. Tetapi jangan sampai perbedaan itu membuat kita saling menjatuhkan sesama profesi. Kita tetap sama-sama wartawan yang memiliki tanggung jawab menjaga profesionalisme, Kode Etik Jurnalistik, dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Kokon berharap momentum pelantikan kepengurusan PWI Kotamobagu periode 2026–2029 nantinya tidak hanya menjadi agenda seremonial organisasi, tetapi juga menjadi titik awal untuk memperkuat konsolidasi, meningkatkan kualitas dan kompetensi anggota, serta membangun hubungan yang harmonis dengan seluruh insan pers di Kotamobagu.

“PWI harus menjadi organisasi yang terbuka untuk belajar dan berkembang. Yang paling penting, siapa pun organisasinya, mari kita jaga persaudaraan dan bersama-sama membangun iklim pers yang profesional, sehat, serta bertanggung jawab di Kotamobagu,” pungkasnya.