Kontras.co.id — Di usia senja, perhatian sederhana terkadang memiliki makna yang begitu besar. Bukan sekadar tentang apa yang diberikan, tetapi tentang rasa bahwa masih ada yang peduli, masih ada yang mengingat, dan masih ada yang bersedia datang untuk berbagi.
Pesan itulah yang terasa dalam penyaluran bantuan beras bagi para lanjut usia (lansia) di Kecamatan Essang Selatan dan Desa Riung Utara, Kabupaten Kepulauan Talaud, Selasa, 1 September 2026.

Melalui jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Talaud, kepedulian Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara diwujudkan dalam bentuk bantuan beras Mata Air kepada masyarakat yang telah memasuki usia senja.
Bantuan tersebut disalurkan langsung di dua lokasi. Di Kecamatan Essang Selatan, kegiatan berlangsung di Kantor Camat Essang Selatan, sedangkan di Desa Riung Utara, penyerahan dilakukan di Balai Pertemuan Umum Desa Riung Utara. Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.00 WITA hingga 19.30 WITA.

Sebanyak 55 lansia menerima bantuan tersebut. Rinciannya, 25 lansia berasal dari Kecamatan Essang Selatan dan 30 lansia lainnya merupakan warga Desa Riung Utara, yang masing-masing menerima 5 kilogram beras.
Di balik setiap kantong beras yang diserahkan, ada pesan sederhana: Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud ingin hadir bukan hanya ketika masyarakat berhadapan dengan persoalan hukum, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan kepedulian.

Penyaluran bantuan dipimpin oleh Samuel Naibaho, S.H., M.H., selaku Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, bersama jajaran. Turut hadir Seles Marlon Ruatakurey, S.H., staf Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Anjelrio Laloma dari jajaran Intelijen, serta Rafael Wangkanusa dari bidang Pembinaan.
Dari unsur pemerintah daerah, kegiatan turut didampingi Alske Rulu Maameah, S.H., selaku Camat Essang Selatan, dan Dedi Pulu selaku Kepala Desa Riung Utara.
Bagi para lansia, lima kilogram beras mungkin terlihat sederhana. Namun ketika bantuan itu tiba di tengah kebutuhan hidup sehari-hari, nilainya menjadi jauh lebih berarti. Ada kebutuhan dapur yang terbantu, ada beban yang sedikit berkurang, sekaligus ada kebahagiaan karena mereka merasa diperhatikan.
Kehadiran jajaran Kejari Talaud dalam kegiatan tersebut juga memperlihatkan wajah lain institusi penegak hukum—wajah yang dekat dengan masyarakat, membuka ruang silaturahmi dan menunjukkan kepedulian kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian.
Dari satu rumah ke rumah lainnya, dari satu keluarga ke keluarga lainnya, kebutuhan masyarakat tentu berbeda. Namun bagi para lansia, perhatian menjadi sesuatu yang tidak ternilai. Karena pada akhirnya, kepedulian bukan selalu tentang seberapa besar yang diberikan, melainkan seberapa tulus seseorang hadir ketika dibutuhkan.
Penyaluran bantuan beras tersebut berlangsung aman dan lancar. Kegiatan pun berakhir ketika hari mulai beranjak malam, meninggalkan senyum dan rasa haru dari para penerima.
Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud menunjukkan bahwa kepedulian tidak mengenal batas. Di tengah tugas dan tanggung jawabnya sebagai institusi penegak hukum, Kejari Talaud memilih untuk tetap hadir di tengah masyarakat—mendengar, menyapa dan berbagi.
Sebab bagi masyarakat di usia senja, terkadang yang paling mereka butuhkan bukan hanya bantuan, tetapi keyakinan bahwa mereka tidak dilupakan.***












