Kontras.co.id – Komitmen memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Kotamobagu terus diwujudkan melalui langkah nyata. Setelah sehari sebelumnya Pemerintah Kota Kotamobagu menggelar pertemuan strategis dengan BPJS Kesehatan, kini giliran RSUD Kotamobagu menerima kunjungan kerja jajaran BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tondano, Rabu, 29 Juli 2026.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Djamal Adriansyah, didampingi Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kotamobagu, Raegen Polii, serta Verifikator Taufiq Mamonto.
Rombongan diterima oleh Kepala Bagian Administrasi Umum RSUD Kotamobagu, drg. Harfika Boky, bersama Kabid Pelayanan Medis dan Penunjang, dr. Diana Sandra Pontoh, M.Kes, Kesie Pelayanan Medis, dr. Shella Hanim, Kasie Keperawatan, Glenda E. Paputungan, SKM, S.Kep dan Kasie Penunjang Medik & Humas, Desak Putu Indrawati, SKM, M.Kes.

Kunjungan ini bukan sekadar agenda seremonial. BPJS Kesehatan turun langsung meninjau setiap tahapan pelayanan pasien guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sekaligus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kota Kotamobagu.
Dalam kunjungan tersebut, tim BPJS Kesehatan melakukan peninjauan secara menyeluruh terhadap alur pelayanan pasien BPJS, dimulai dari loket pendaftaran rawat jalan hingga pasien memperoleh pelayanan medis.

Tidak hanya itu, rombongan juga mengunjungi sejumlah poli pelayanan, di antaranya Poli Penyakit Dalam (Interna) dan Poli Anak. Peninjauan kemudian dilanjutkan ke ruang rawat inap hingga ruang Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) untuk memastikan pelayanan kepada peserta BPJS benar-benar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Bagian Administrasi Umum RSUD Kotamobagu, drg. Harfika Boky, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari evaluasi bersama guna memastikan pelayanan kepada peserta BPJS terus mengalami peningkatan.

“Pihak BPJS Kesehatan Cabang Tondano melihat dan meninjau pelayanan mulai dari loket pendaftaran Poli Rawat Jalan, mulai dari alur hingga pasien mendapatkan pelayanan untuk memastikan semuanya sudah sesuai dengan ketentuan BPJS. Selanjutnya mereka mengunjungi beberapa poli, di antaranya Poli Interna dan Poli Anak, kemudian melakukan peninjauan ke ruang rawat inap serta ruang pengaduan PIPP,” jelas drg. Harfika Boky.
Selain melakukan peninjauan lapangan, manajemen RSUD Kotamobagu dan BPJS Kesehatan juga menggelar diskusi yang membahas berbagai langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi kedua belah pihak.

Salah satu fokus utama pembahasan adalah penyusunan strategi bersama dalam mendorong peningkatan capaian Universal Health Coverage (UHC), sehingga seluruh masyarakat Kota Kotamobagu dapat memperoleh perlindungan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional secara menyeluruh, berkelanjutan, dan tanpa hambatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Djamal Adriansyah, memberikan apresiasi terhadap perkembangan pelayanan di RSUD Kotamobagu. Menurutnya, rumah sakit milik Pemerintah Kota Kotamobagu tersebut menunjukkan perkembangan yang sangat positif dan terus menghadirkan inovasi layanan baru.

Ia juga menilai posisi RSUD Kotamobagu kini semakin strategis sebagai rumah sakit rujukan utama bagi masyarakat di wilayah Bolaang Mongondow Raya.
“Pelayanan RSUD Kotamobagu sudah sangat baik dan terus berkembang dengan berbagai layanan baru. Saat ini RSUD Kotamobagu juga telah menjadi rumah sakit rujukan sentral di Bolaang Mongondow Raya,” ungkapnya.
Kunjungan kerja ini menjadi kelanjutan dari langkah strategis yang telah dilakukan sehari sebelumnya. Pada Selasa, 28 Juli 2026, Direktur RSUD Kotamobagu, dr. Tanty Korompot, M.M.Kes, mendampingi Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, bersama jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu dalam pertemuan resmi dengan BPJS Kesehatan.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmen untuk memperkuat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan melalui peningkatan cakupan Universal Health Coverage.
Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, menegaskan bahwa UHC bukan sekadar capaian administratif, melainkan fondasi utama agar seluruh masyarakat dapat memperoleh layanan BPJS Kesehatan secara cepat, efektif, dan tanpa kendala administratif ketika membutuhkan pelayanan medis.
Menurutnya, keberhasilan mewujudkan UHC membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, baik melalui dukungan anggaran maupun penyelarasan data peserta agar bantuan jaminan kesehatan benar-benar tepat sasaran.
Tak hanya itu, kedua pihak juga menyepakati pelaksanaan sosialisasi terpadu kepada masyarakat mengenai hak, kewajiban, serta mekanisme pelayanan BPJS Kesehatan, mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga proses rujukan ke rumah sakit.
Rangkaian pertemuan dan kunjungan kerja yang berlangsung selama dua hari berturut-turut ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu, BPJS Kesehatan, dan RSUD Kotamobagu memiliki visi yang sama, yakni menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas, mudah diakses, serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat Kota Kotamobagu dan Bolaang Mongondow Raya.













