RSUD Kotamobagu Tegaskan Aturan Kunjungan Pasien, Wujudkan Lingkungan Rumah Sakit yang Aman, Nyaman, dan Berkualitas

Kontras.co.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu kembali mengingatkan seluruh keluarga pasien, pengunjung, dan masyarakat untuk mematuhi aturan serta tata tertib selama berada di lingkungan rumah sakit. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menciptakan suasana pelayanan kesehatan yang aman, nyaman, tertib, dan mendukung proses penyembuhan pasien.

Melalui pengumuman resmi yang dipasang di sejumlah area rumah sakit, RSUD Kotamobagu menetapkan jam kunjungan pasien, yakni pukul 10.00–12.00 WITA untuk kunjungan pagi dan pukul 17.00–20.00 WITA untuk kunjungan sore.

Selain mengatur waktu berkunjung, rumah sakit juga menetapkan sejumlah larangan yang wajib dipatuhi oleh setiap pengunjung. Di antaranya tidak membawa anak berusia di bawah 13 tahun ke dalam area rumah sakit, jumlah penjenguk maksimal dua orang secara bergantian, larangan merokok, membuang sampah sembarangan, duduk di tempat tidur pasien, hingga membawa atau memindahkan aset milik rumah sakit tanpa izin.

Pengunjung juga diimbau agar tidak membawa barang berharga secara berlebihan, tidak menjemur pakaian di lingkungan rumah sakit, tidak mencuci peralatan makan di kamar mandi pasien, serta melepas alas kaki sebelum memasuki ruangan perawatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Aturan lainnya mencakup larangan berjualan makanan atau minuman di area rumah sakit, membawa senjata tajam, hingga duduk di emperan atau selasar rumah sakit yang dapat mengganggu aktivitas pelayanan.

Direktur RSUD Kotamobagu, dr. Tanty Korompot, M.M.Kes, melalui Humas RSUD Kotamobagu, Desak Putu Indrawati, SKM, M.Kes, mengatakan bahwa seluruh aturan tersebut bukan untuk membatasi masyarakat, melainkan demi menjaga kenyamanan bersama serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

“Kami mengajak seluruh keluarga pasien dan pengunjung untuk bersama-sama mematuhi setiap tata tertib yang telah ditetapkan. Aturan ini dibuat demi keselamatan pasien, kenyamanan pengunjung, serta kelancaran pelayanan medis di RSUD Kotamobagu. Dukungan masyarakat sangat berarti dalam menciptakan lingkungan rumah sakit yang tertib, bersih, aman, dan kondusif,” ujar Desak Putu Indrawati menyampaikan pesan Direktur RSUD Kotamobagu.

Baca juga :  Disdik Kotamobagu Glar Bintek Kelembangaan dan Manajemen PAUD

Menurutnya, rumah sakit merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang membutuhkan lingkungan steril, tenang, dan nyaman agar pasien dapat menjalani proses pengobatan secara optimal. Karena itu, disiplin terhadap aturan menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan pelayanan.

RSUD Kotamobagu juga mengimbau seluruh masyarakat agar menghormati hak pasien lain yang sedang menjalani perawatan dengan tidak membuat keributan, menjaga kebersihan lingkungan, serta mengikuti arahan petugas rumah sakit.

Dengan kepatuhan seluruh pihak terhadap aturan yang berlaku, RSUD Kotamobagu berharap dapat terus memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, humanis, dan berkualitas sebagai rumah sakit rujukan Regional IV Sulawesi Utara.