Dewan Pengawas BLUD RSUD Kotamobagu yang Baru Resmi Terima SK Wali Kota

Kontras.co.id – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di RSUD Kotamobagu, Selasa, 26 Mei 2026.

Penyerahan SK Wali Kota diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Kotamobagu, Moch. Agung Adati, ST, MSi, dan turut didampingi Direktur RSUD Kotamobagu, dr. Tanty Korompot, M.M.Kes.

Dalam susunan Dewan Pengawas BLUD RSUD Kotamobagu, Dhullo Afandy, SE, MM, Ak dipercayakan sebagai ketua. Sementara anggota terdiri dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu, dr. Wahdania L. Mantang, M.Kes, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Fenty Dilasandi Miftah, SP, MAP.

Penyerahan SK tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola dan pengawasan BLUD di RSUD Kotamobagu dalam mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kehadiran Dewan Pengawas juga diharapkan dapat terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan rumah sakit.

Kegiatan penyerahan SK berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Kepala Bagian Administrasi Umum RSUD Kotamobagu, drg. Harfika Boky, para pejabat struktural, kepala-kepala ruangan, penanggung jawab poli klinik rawat jalan, penanggung jawab penunjang medik, serta jajaran manajemen RSUD Kotamobagu.

 

Baca juga :  Dinkes Kotamobagu dan BIN Gelar Vaksinasi COVID-19 di Kelurahan Pobundayan