Menu

Mode Gelap

DPRD Kotamobagu Paripurnakan Enam Ranperda Tahap 1


16 Feb 2021 14:53 WITA·

DPRD Kotamobagu Paripurnakan Enam Ranperda Tahap 1Perbesar

KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna tahap I enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di gedung wakil rakyat jalan Paloko – Kinalang, Selasa (16/02/2021).

Di mana, dari enam Ranperda ini, lima diantaranya merupakan inisiatif Dewan. Sedangkan, satu Ranperda merupakan usulan eksekutif.

Hal ini dibenarkan, ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, ketika membuka Paripurna tersebut. “Dari enam Ranperda ini, lima diantaranya adalah inisiatif dewan dan 1 usulan eksekutif,” kata Meiddy, sembari membuka rapat paripurna.

Diketahui, enam Ranperda itu. Yakni, Penanganan Wabah, ulang tahun Kota Kotamobagu, kawasan kumuh, ketentraman dan ketertiban masyarakat, pembentukan produk hukum daerah dan perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2015 tentang tata cara penyelenggaraan pemilihan sangadi.

Selain Wakil rakyat, paripurna itu diikuti oleh Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara via vidcon serta dihadiri Sekretaris Daerah, Sande Dodo, para Asisten Sekda, Kepala Kejaksaan Kotamobagu, Polres Kotamobagu dan Kodim 1303 Bolmong.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Berita Lainnya

Perwako Tentang Tarif Layanan BLUD di RSUD Kotamobagu Masuk Tahap Sosialisasi

19 Mei 2023 - 17:29 WITA

Ketua DPRD Kotamobagu Imbau Warga yang Sudah Divaksin Tetap Patuhi Prokes

23 September 2021 - 19:51 WITA

Pansus LKPJ Selesaikan Pembahasan Bersama 8 OPD Pemkot Kotamobagu

15 April 2021 - 23:30 WITA

Pansus Pacu Pembahasan LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun 2020

15 April 2021 - 21:04 WITA

Setwan Dekot Kotamobagu Terima Kunker DPRD Tomohon dan Gorut

15 April 2021 - 20:00 WITA

Setwan Kotamobagu Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Bolmut

12 April 2021 - 23:00 WITA

Trending diDPRD Kotamobagu