Diserahkan Wawali, 148 PPPK Pemkot Kotamobagu Tahap II Terima SK Wali Kota

Kontras.co.id – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kotamobagu tentang pengangkatan kepada 148 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap II.

Penyerahan SK tersebut berlangsung pada Senin, 29 September 2025, bertempat di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang baru menerima SK pengangkatan.

“Saya atas nama pribadi, dan atas nama jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu ingin menyampaikan ucapan selamat kepada Bapak-Ibu yang baru saja menerima SK pengangkatan sebagai PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,” ujarnya.

Rendy juga menegaskan bahwa penyerahan SK tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan langkah awal untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara.

“Sebagai pelayan masyarakat, saya menghimbau seluruh ASN agar terus memperkokoh sikap melayani, meningkatkan kinerja, serta memperkuat kompetensi untuk menjawab berbagai tantangan di berbagai bidang,” tambahnya.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan pengambilan sumpah/janji serta penandatanganan perjanjian kerja sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Acara turut dihadiri perwakilan Kantor Regional XI BKN Manado, Masri Paputungan, S.A.P., dan Zuzana Damopolii, S.A.P., serta para Asisten, pimpinan perangkat daerah, dan seluruh pegawai PPPK yang menerima SK.