Menu

Mode Gelap

DPMPTSP Imbau Pelaku Usaha Segera Sampaikan LKPM


5 Jul 2023 20:28 WITA·

DPMPTSP Imbau Pelaku Usaha Segera Sampaikan LKPMPerbesar

KONTRAS.CO.ID – Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotamobagu mengimbau bagi para Pelaku Usaha di wilayah Kota Kotamobagu untuk segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan III periode April, Mei dan Juni 2023.

Hal tersebut di ungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kotamobagu, Moh Aljufri Ngadu, ia mengatakan tujuan dari pengawasan izin usaha ini adalah untuk mengingatkan para pelaku usaha agar secara rutin melaporkan aktivitas penanaman modal mereka setiap tiga bulan.

“Sebelum melakukan pengawasan, kami telah menyiapkan daftar pelaku usaha yang akan kami awasi. Untuk tahun ini, terdapat sekitar 300 pelaku usaha yang menjadi target pengawasan kami,” ungkapnya.

Lanjutnya, ia menegaskan khusus pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha namun tidak sesuai dengan KBLI NIB, maka akan ditindaklanjuti.

“Kami akan memberikan surat peringatan kepada mereka, dan jika diperlukan pertemuan langsung, NIB pelaku usaha tersebut akan dibekukan,” jelasnya.***

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Berita Lainnya

Wali Kota Weny Gaib Hadiri Rakor Bersama Gubernur Sulut

12 Maret 2025 - 22:46 WITA

Bulan Ramadhan, Pelayanan Poliklinik RSUD Kotamobagu Tetap Dibuka, Cek di Sini Jadwal Lengkapnya

11 Maret 2025 - 23:01 WITA

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Tawarkan Expor Minyak Nilam ke Rumania

11 Maret 2025 - 22:39 WITA

Membanggakan! Kotamobagu Posisi Runner Up dalam Indeks Daya Saing Daerah Provinsi Sulut

11 Maret 2025 - 22:30 WITA

Cek Kesiapan Armada Pengangkut Sampah, Wali Kota Weny Gaib dan Wawali Rendy Mangkat Kunjungi DLH Kotamobagu

11 Maret 2025 - 22:04 WITA

RSUD Kotamobagu Siap Sukseskan Visi-Misi Wali Kota Weny Gaib dan Wawali Rendy Mangkat

10 Maret 2025 - 22:01 WITA

Trending diKotamobagu