Mulai Hari ini, PNS dan THL Pemkab Boltim Mulai Memakai Pakaian Adat

KONTRAS.CO.ID – Hari ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mulai memaakai pakaian adat daerah.

Hal ini, sebagaimana Instruksi Bupati Nomor: 10/BMT/149/IX/2022 tentang pakaian dinas ASN Boltim.

Adapun dalam instruksi ini menyebutkan, pakaian adat daerah (Baniang/Salu) digunakan ASN Pemkab Boltim setiap hari kamis minggu berjalan.

Dimana tujuan penerbitan instruksi tentang pakaian dinas itu sendiri, selain meningkatkan kedisiplinan, motivasi kerja dan kewibawaan ASN, juga untuk menonjolkan identitas daerah.

“ASN Pemkab Boltim yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam instruksi bupati ini, maka akan diberikan sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku,” demikian bunyi poin ke delapan instruksi yang ditandatangani Bupati Sam Sachrul Mamonto, tertanggal 19 September 2022.

Penulis: Achmad Zulfikar Embo

Baca juga :  Pemkab Boltim Menerbitkan Surat Edaran Penerapan Core Values dan Employer Branding Bagi ASN