KONTRAS.CO.ID – Kerusakan surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), tak mempengaruhi proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sedang berlangsung saat ini. Hal ini ditegaskan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltim, Rusmin Mamonto.
Menurutnya, surat suara yang rusak tersebut didapati setelah dilakukan proses sortir di gudang logistik KPU. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara serta PT Inpera Pratama Indonesia selaku penyedia surat suara terkait dengan pemenuhan kekurangan tersebut.
“Setelah dilakukan penyortiran kita dapati banyak surat suara yang rusak. Kerusakannya bervariasi. Ada yang terkena bercak tinta, ada juga yang warnanya tak sesuai. Kemudian ada juga yang salah pemotongan. Kerusakan itu bukan dari kami KPU, tapi dari pihak percetakan. Semua kerusakan itu juga sudah diganti sesuai kebutuhan,” katanya.
Surat suara rusak untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 60.776, kemudian surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 1.611, serta surat suara untuk PSU sebanyak 1.999.
Ia menegaskan, kerusakan surat suara tersebut tak mempengaruhi proses Pilkada yang sedang berlangsung saat ini. “Tahapan tetap jalan terus. Surat suara yang rusak sudah diganti oleh penyedia, dan sekarang sudah ada di gudang KPU untuk dilakukan penyortiran dan pelipatan,” tegasnya.
Penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut katanya hanya membutuhkan waktu beberapa hari saja. Sehingga ia memastikan bahwa surat suara dan kebutuhan logistik lainnya sudah siap dan didistribusikan sesuai waktu yang ditentukan.
“Penyortiran dan pelipatan paling lambat dua hari di mulai hari ini. Setelah itu kita packing semua kebutuhan logistik di tiap TPS dan didistribusikan H-1 pemungutan suara. Jadi tidak ada yang gawat, dan tak perlu bagawat sandiri. Saya pastikan semua proses Pilkada berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang ada,” tutupnya.