KONTRAS.CO.ID – Selain bertugas pada peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Kotamobagu tahun 2023 akan menjadi Duta Pancasila.
Demikian dikatakan Kepala Badan Kesbangpol Kota Kotamobagu melalui Kabid Ideologi dan Wasbang, Sunarti Paputungan, dikutip dari LiputanBMR.
“Berbeda dengan tahun sebelumnya, Paskibraka tahun ini usai menunaikan tugas mengibarkan bendera pada peringatan HUT Proklamasi, mereka akan mengikuti pembinaan Purna Paskibraka melalui Diklat Duta Pancasila. Nah, setelah dikukuhkan mereka akan bertugas selama setahun sebagai Duta Pancasila di sekolahnya masing-masing,” terang Sunarti.
Hal inilah lanjut Sunarti yang kemudian menjadi alasan persyaratan rekrutmen calon Paskibraka tahun 2023 dibatasi umur serta kelas. Dimana kata dia, calon paskibraka tahun ini hanya bagi siswa atau siswi yang duduk di kelas X SMA sederajat atau usia minimal 15 hingga 19 tahun.
“Inilah alasan persyaratannya diperketat, karena BPIP bermaksud agar seleksi capas mulai tahun ini benar-benar menjadi wadah pengkaderan bagi calon pemimpin bangsa yamg berkualitas dan berkarakter Pancasila di masa mendatang,” tandasnya.