Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menerbitkan Surat Edaran (SE) ke dua (2) tentang Pembelajaran Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.