Menu

Mode Gelap

Bolaang Mongondow Raya

Tersangka Penghasutan di Pasar Serasi Digiring Ke Polres Kotamobagu


27 Agu 2022 12:10 WITA·


					Tersangka Penghasutan di Pasar Serasi Digiring Ke Polres Kotamobagu Perbesar

KOTAMOBAGU – Tersangka kasus penghasutan dimuka Umum yang terjadi di pasar Serasi Kotamobagu yakni Irawan Damopolii (45) ditahan penyidik di Mako Polres Kotamobagu pada Kamis (25/08/2022).

Kasus ini terungkap saat penyidik melakukan penyelidikan kasus tindak pidana penganiayaan terhadap salah satu personil Sat Pol-PP saat bertugas menjaga penyekatan di Pasar dengan menggunakan Barrier beton.

Kronologis kejadian yakni pada Rabu (24/08/2022), masyarakat sedang berkumpul di pasar Serasi Kotamobagu saat para petugas memasang Barrier beton, kemudian tersangka melakukan Orasi dengan mengatakan : “Kasi rubuh ini Barrier karna ini torang pe tanah” Sehingga ada masyarakat mendorong dan merobohkan Barrier beton kemudian menimpa kaki salah satu personil Sat Pol PP hingga menyebabkan kaki korban luka berat.

AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwidnyana membenarkan penahanan terhadap tersangka Irawan (45).

“Tersangka melanggar pasal 160 KUHPidana dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” Tegas Kasi Humas.

Kasus ini tertuang dalam lapora Polisi nomor LP/A/571/VIII/2022/SPKT/Res KTG/Polda Sulut tanggal 25 Agustus 2022.

Selain tersangka penghasutan, para tersangka pelaku yang merobokan Barrier hingga menyebabkan personil Sat Pol-PP terluka juga telah ditahan di Mapolres Kotamobagu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tribatanews

Baca Berita Lainnya :  Dinkes Boltim Gandeng Polres Gelar Kegiatan Vaksinasi Masal
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Keluarga Besar Nasrani RSUD Kotamobagu Berbagi Kasih di Momen Natal dan Tahun Baru 2025

15 Januari 2025 - 11:05 WITA

Tegas! RSUD Kotamobagu Minta Pihak Apotek Pelengkap Kimia Farma Tingkatkan Pelayanan Obat ke Pasien

15 Januari 2025 - 07:41 WITA

Klarifikasi dan Permohonan Maaf Apotek Pelengkap RSUD Kotamobagu Terkait Isu ‘Titip Ponsel untuk Tebus Obat’

14 Januari 2025 - 12:41 WITA

Penjelasan RSUD Kotamobagu Terkait Isu Pasien BPJS Harus Titip Ponsel untuk Tebus Obat

13 Januari 2025 - 23:40 WITA

Abdullah Mokoginta Pastikan TPP 3 Bulan ASN Kota Kotamobagu dibayarkan Awal Bulan Januari Tahun 2025

8 Januari 2025 - 16:17 WITA

Halo Sobat Miko, Mau Tau Syarat Buat Paspor? Berikut Persyaratannnya

8 Januari 2025 - 09:40 WITA

Trending di Kotamobagu