Menu

Mode Gelap

Bolaang Mongondow Raya

SKD di Kotamobagu Segera Digulir, Peserta CPNS Wajib Baca Ketentuan ini!


7 Okt 2021 21:08 WITA·


					SKD di Kotamobagu Segera Digulir, Peserta CPNS Wajib Baca Ketentuan ini! Perbesar

KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 di instansi Pemerintah Kota Kotamobagu, akan digelar mulai Senin, 11 Oktober pekan depan.

Ada banyak ketentuan yang diatur agar proses SKD dapat berjalan dengan baik.

Adapun ketentuan bagi Peserta SKD CPNS Kotamobagu sebagai berikut:

Wajib membawa dokumen :

– Kartu Tanda Penduduk (KTP), Asli/Surat Keterangan pengganti KTP asli yang masih berlaku/kartu kelaurga asli/salinan kartu keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.

– Kartu tanda peserta ujian, telah di cetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id

– Formulir deklarasi sehat, terdapat pada portal https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian SKD dan paling lambat H-1 sebelum ujian.

– Hasil test RT PCR atau Rapid Test Antigen, hasil test RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil Negatif/Non Reaktif yang ditunjukkan kepada ketua panitia seleksi pengadaan CPNS.

Larangan bagi peserta:

– Membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya dan kamera dalam bentuk apapun.

– Menggunakan komputer lain selain untuk aplikasi CAT.

– Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlagsung.

– Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung.

– Tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman kedalam ruangan seleksi.

– Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia.

– Merokok dalam ruangan seleksi.

– Peserta yang melanggar ketentuan tersebut maka tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

Baca Berita Lainnya :  Potret Keseruan Wali Kota Tatong Bara, Bupati Hamim Pou dan Pimpinan OPD Kotamobagu di Bone Bolango
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kasus Pelanggaran Pidana Keimigrasian, WNA Asal RRT Jalani Sidang Perdana di PN Kotamobagu

24 Januari 2025 - 13:10 WITA

Mampu Hadirkan Unit Layanan Cuci Darah, Pj Wali Kota Beri Apresiasi Direktur dan Manajemen RSUD Kotamobagu

23 Januari 2025 - 15:11 WITA

Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta Resmikan Layanan Hemodialisis RSUD Kotamobagu

23 Januari 2025 - 10:06 WITA

Kotamobagu Berhasil Raih Nilai SPI 2024 Tertinggi se-Sulut dari KPK RI

22 Januari 2025 - 21:12 WITA

Terus Berbenah, RSUD Kotamobagu Berhasil Raih Prestasi di Ajang Bergengsi TOP BUMD Awards 2024

22 Januari 2025 - 19:07 WITA

Pj. Wali Kota Kotamobagu Abdullah Mokoginta, Sambut Kunjungan Kepala BPKP Perwakilan Sulut

17 Januari 2025 - 23:57 WITA

Trending di Kotamobagu