Menu

Mode Gelap

Kotamobagu

RKUD Kotamobagu Pindah ke Bank Sulut-Go


4 Des 2020 19:00 WITA·


					RKUD Kotamobagu Pindah ke Bank Sulut-Go Perbesar

KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Direktur Utama PT Bank Sulut-Go.

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Swiss BellHotel-Manado, Jumat (4/12/2020).

Selain itu juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkot Kotamobagu dengan pihak Bank SulutGo, oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus dan Pimpinan Cabang Bank Sulut-Go, Jummy Roboth.

Kegiatan tersebut, terkait pengelolaan dan penyimpanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkot Kotamobagu ke Bank Sulut-Go.

“Mulai terhitung tanggal 1 Januari 2021 RKUD Pemkot Kotamobagu sudah di Bank Sulut-Go,” kata BKAD Kotamobagu, Sugiarto Yunus.

Untuk pembayaran Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP), saat ini belum dipastikan untuk dipindahkan atau tetap melalui BRI.

“TPP apakah masih di BRI atau seperti apa, teknisnya nanti kita lihat kedepan,” tandasnya.

Baca Berita Lainnya :  Promo Pemeriksaan Golongan Darah di RSUD Kota Kotamobagu, Cek Kesehatan Anda Sekarang!
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Keluarga Besar Nasrani RSUD Kotamobagu Berbagi Kasih di Momen Natal dan Tahun Baru 2025

15 Januari 2025 - 11:05 WITA

Tegas! RSUD Kotamobagu Minta Pihak Apotek Pelengkap Kimia Farma Tingkatkan Pelayanan Obat ke Pasien

15 Januari 2025 - 07:41 WITA

Klarifikasi dan Permohonan Maaf Apotek Pelengkap RSUD Kotamobagu Terkait Isu ‘Titip Ponsel untuk Tebus Obat’

14 Januari 2025 - 12:41 WITA

Penjelasan RSUD Kotamobagu Terkait Isu Pasien BPJS Harus Titip Ponsel untuk Tebus Obat

13 Januari 2025 - 23:40 WITA

Abdullah Mokoginta Pastikan TPP 3 Bulan ASN Kota Kotamobagu dibayarkan Awal Bulan Januari Tahun 2025

8 Januari 2025 - 16:17 WITA

Halo Sobat Miko, Mau Tau Syarat Buat Paspor? Berikut Persyaratannnya

8 Januari 2025 - 09:40 WITA

Trending di Kotamobagu