KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Direktur Utama PT Bank Sulut-Go.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Swiss BellHotel-Manado, Jumat (4/12/2020).
Selain itu juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkot Kotamobagu dengan pihak Bank SulutGo, oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus dan Pimpinan Cabang Bank Sulut-Go, Jummy Roboth.
Kegiatan tersebut, terkait pengelolaan dan penyimpanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkot Kotamobagu ke Bank Sulut-Go.
“Mulai terhitung tanggal 1 Januari 2021 RKUD Pemkot Kotamobagu sudah di Bank Sulut-Go,” kata BKAD Kotamobagu, Sugiarto Yunus.
Untuk pembayaran Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP), saat ini belum dipastikan untuk dipindahkan atau tetap melalui BRI.
“TPP apakah masih di BRI atau seperti apa, teknisnya nanti kita lihat kedepan,” tandasnya.