Menu

Mode Gelap

Bolaang Mongondow Raya

Raih Suara Terbanyak, Jurnalis ini Terpilih jadi Anggota BPD Desa Pontodon Induk


3 Mar 2021 23:39 WITAยท


					Raih Suara Terbanyak, Jurnalis ini Terpilih jadi Anggota BPD Desa Pontodon Induk Perbesar

KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pontodon Induk, Kecamatan Kotamobagu Utara, Rabu (3/3/2021) berjalan lancar.

Proses pemilihan ini dimulai sejak 06.30 WITA, dipusatkan di Lapangan Olahraga Desa Pontodon Induk.

Pemilihan anggota BPD ini diikuti oleh 9 kontestan.

Hairun Laode, calon nomor urut 3 ini tampil sebagai peraih suara terbanyak. Dirinya meraih 80 suara dari 426 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dusun 4 Desa Pontodon Induk.

“Alhamdulillah, semua ini berkat dukungan dari masyarakat Desa Pontodon Induk. Saya mengucapkan terima kasih atas amanah ini,” ujar Hairun yang merupakan seorang jurnalis ini.

Selain dirinya, dua calon lain berhasil terpilih sebagai anggota BPD Desa Pontodon Induk, periode 2021-2027.

Pantauan kontras.co.id, kediaman Hairun banyak didatangi warga pendukungnya untuk memberi selamat.

Meski demikian, protokol kesehatan tetap diperhatikan.

Diketahui, hingga kini proses pemilihan anggota BPD Desa Pontodon Induk masih berlangsung untuk memilih keterwakilan gender.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bulan Ramadhan, Pelayanan Poliklinik RSUD Kotamobagu Tetap Dibuka, Cek di Sini Jadwal Lengkapnya

11 Maret 2025 - 23:01 WITA

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Tawarkan Expor Minyak Nilam ke Rumania

11 Maret 2025 - 22:39 WITA

Membanggakan! Kotamobagu Posisi Runner Up dalam Indeks Daya Saing Daerah Provinsi Sulut

11 Maret 2025 - 22:30 WITA

Cek Kesiapan Armada Pengangkut Sampah, Wali Kota Weny Gaib dan Wawali Rendy Mangkat Kunjungi DLH Kotamobagu

11 Maret 2025 - 22:04 WITA

RSUD Kotamobagu Siap Sukseskan Visi-Misi Wali Kota Weny Gaib dan Wawali Rendy Mangkat

10 Maret 2025 - 22:01 WITA

Satres Narkoba Polres Bolmong Tangkap Pengedar Sabu di Inobonto, Komitmen Perangi Obat Terlarang!

10 Maret 2025 - 21:49 WITA

Trending di Bolaang Mongondow Raya