KONTRAS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali membuka perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga Kesehatan tahun 2022.
Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor : 800/B.03/P-PPPK-F/02/XI/2022 tentang kebutuhan PPPK fungsional Nakes lingkup Pemkab Boltim tahun anggaran 2022.
Adapun kuota PPPK tenaga kesehatan yang dibutuhkan adalah sebanyak 356 formasi, hal ini sebagaimana surat pengumuman yang ditandatangani Ketua Panpel seleksi penerimaan PPPK jabatan fungsional, Sonny Warokka, tertanggal 7 November 2022.
Syarat dan ketentuan calon PPPK Nakes klik:http://PENGUMUMAN-KEBUTUHAN-P3K-TENAGA-KESEHATAN-KAB.BOLTIM-TAHUN-2022.pdf
Penulis: Achmad Zulfikar Embo