HUKRIM, KONTRAS MEDIA – Kegiatan rutin yang digelar Polsek Aertembaga dalam rangka cipta kondisi, berhasil mengamankan ratusan liter minuman beralkohol jenis cap tikus.
Kegiatan rutin berupa patroli ini dilaksanakan pada Hari Senin, 23 November 2020 malam, dipimpin oleh Katim Opsnal Polsek Aertembaga Aipda Budiman Kaluas.
Dari hasil patroli yang dilaksanakan selama 2 jam sejak pukul 21.00 Wita, petugas berhasil mengamankan minuman beralkohol sebanyak 283 liter cap tikus, dari 3 lokasi berbeda.
Tiga lokasi itu adalah Keluarahan Aertembaga Dua, Kelurahan Pateten Satu dan Kelurahan Pinangunian Kecamatan Aertembaga Kota Bitung.
Minuman beralkohol didapat dari beberapa kios, di antaranya dari pemilik kios perempuan berinisial NS (32), perempuan berinisial MA (44) dan lelaki berinisial JO (61).
Barang bukti berupa minuman captikus sebanyak 283 liter ini selanjutnya diamankan ke Mako Polsek Aertembaga.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, razia miras akan terus dilakukan oleh aparat Kepolisian. Iapun mengimbau agar warga tidak mengkonsumsi miras.
“Miras salah satu pemicu terjadinya gangguan kamtibmas, oleh karena itu jauhi miras. Karena sebagian besar kejahatan terjadi karena pengaruh miras,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Rendy)