Pj Wali Kota Asripan Nani Teken Naskah Perjanjian Hibah Tanah Pembangunan Kantor KPU Kotamobagu

Kontras.co.id – Pj. Wali Kota, Asripan Nani, tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Antara Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPUk Kota Kotamobagu Tentang Hibah Tanah Pemkot Kotamobagu Tahun 2024 untuk Pembangunan Kantor KPU Kotamobagu, Senin 29 Juli 2024, di Ruang Kerja Wali Kota Kotamobagu.

 

“Tadi telah dilaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Tanah antara Pemerintah Kota Kotamobagu dengan KPU Kota Kotamobagu tentang Hibah Tanah kepada KPU Kota Kotamobagu dalam rangka Pembangunan Kantor KPU Kota Kotamobagu. mudah – mudahan ini bermanfaat untuk pembangunan Kantor KPU Kota Kotamobagu,” ujarnya.

Ketua KPU Kotamobagu, Mishart Manoppo mengatakan, saat ini status gedung kantor KPU hanya sebatas pinjam pakai.

“Alhamdulillah, kami bersama dengan Wali Kota Kotamobagu, Pak Sekkot dan para Asisten, para anggota KPU Kotamobagu dan Sekretaris KPU Kota Kotamobagu, hari ini menandatangani Perjanjian Hibah Tanah. Ini diperuntukkan untuk pembangunan Kantor KPU Kota Kotamobagu. Insya Allah, ini menjadi langkah baik untuk Demokrasi di Kota Kotamobagu, karena selama ini kantor KPU Kota Kotamobagu hanya pinjam pakai, dan kami akan Berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Republik Indonesia, Insya Allah ini bisa ada penganggaran untuk pembangunan Kantor KPU Kota Kotamobagu,” katanya.

Turut hadir, Ketua KPU Kota Kotamobagu, Mishart. A. Manoppo, para anggota KPU Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, para Asisten, para Pimpinan Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. dan Sekretaris KPU Kota Kotamobagu,, Frans Manoppo, beserta Staf KPU Kota Kotamobagu.

Baca juga :  Lurah Motoboi Besar Targetkan Seluruh Warganya Divaksin Covid-19