Menu

Mode Gelap

Kotamobagu

Pj Wali Kota Asripan Nani Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu, Bahas APBD Hingga Ranperda Pajak


23 Nov 2023 10:09 WITA·


					Pj Wali Kota Asripan Nani Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu, Bahas APBD Hingga Ranperda Pajak Perbesar

KONTRAS.CO.ID – Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani menghadiri rapat paripurna DPRD Kotamobagu, pembicaraan tingkat 2 pengambilan persetujuan terhadap kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024, penetapan Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah serta penetapan Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.

Rapat paripurna ini digelar di Aula Restoran Lembah Bening, Kelurahan Sinindian, Kotamobagu Timur, Rabu 22 November 2023.

“Saya atas nama pribadi dan atas nama seluruh jajaran eksekutif juga menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, yang telah bekerja keras membahas Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024,” ucap Asripan saat memberikan sambutan.

Asripan mengaku yakin dan percaya jika apa yang telah disetujui serta disepakati dalam Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna, telah sesuai dengan berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat di daerah ini.

“Pada Rapat Paripuna ini juga dilaksanakan Pembicaraan Tingkat 2 Penetapan Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Payung Hukum dalam bentuk Peraturan Daerah yang nantinya akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota Kotamobagu dalam pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah ini, menjadi sangat penting dan sangat strategis mengingat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah,” ujarnya.

“Pada kesempatan ini juga dilaksanakan Pembicaraan Tingkat 2 Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Pemukiman Kumuh, dimana Peraturan Daerah ini sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam meningkatkan derajat kehidupan di kawasan perumahan kumuh dan permukiman kumuh, serta menciptakan rasa aman sekaligus mencegah dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh,” sebut Asripan.

Turut hadir di rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifudin. J. Mokodongan, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Herdy Korompot, para anggota DPRD Kota Kotamobagu, Dandim 1303 Bolaang Mongondow., Letkol. Inf. Topan Angker, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Soyfan Mokoginta, para Asisten, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah serta para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bulan Ramadhan, Pelayanan Poliklinik RSUD Kotamobagu Tetap Dibuka, Cek di Sini Jadwal Lengkapnya

11 Maret 2025 - 23:01 WITA

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Tawarkan Expor Minyak Nilam ke Rumania

11 Maret 2025 - 22:39 WITA

Membanggakan! Kotamobagu Posisi Runner Up dalam Indeks Daya Saing Daerah Provinsi Sulut

11 Maret 2025 - 22:30 WITA

Cek Kesiapan Armada Pengangkut Sampah, Wali Kota Weny Gaib dan Wawali Rendy Mangkat Kunjungi DLH Kotamobagu

11 Maret 2025 - 22:04 WITA

RSUD Kotamobagu Siap Sukseskan Visi-Misi Wali Kota Weny Gaib dan Wawali Rendy Mangkat

10 Maret 2025 - 22:01 WITA

Polres Kotamobagu Amankan 68 Tabung LPG 3Kg Ilegal, Dugaan Penimbunan Rugikan Masyarakat

10 Maret 2025 - 21:46 WITA

Trending di Kotamobagu