Menu

Mode Gelap

Kotamobagu

Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta Keluarkan Surat Larangan Konvoi Pasca Pencoblosan


26 Nov 2024 17:35 WITA·


					Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta Keluarkan Surat Larangan Konvoi Pasca Pencoblosan Perbesar

Kontras.co.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, menerbitkan surat larangan melakukan konvoi pasca pencoblosan, proses perhitungan hingga pasca perhitungan surat suara.

Hal ini berdasarkan surat nomor: 255/W-KK/XI/2024 yang ditandatangani langsung oleh Pj Wali Kota, Selasa, 26 November 2024.

Imbauan dan larangan ini bertujuan untuk mewujudkan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 yang aman, tertib, damai dan bermartabat.

Berikut isi surat larangan tersebut:

Kepada seluruh masyarakat, Partai Politik, Tim Pemenangan, Simpatisan dari Pasangan Calon Wali Kota Kotamobagu dan Calon Wakil Wali Kota Kotamobagu untuk memperhatikan dan mematuhi ketentuan sebagai berikut:

1. Bersama-sama manjaga kaamanan, katartiban, dan kenyamanan di wilayah masing-masing;

2. Bersama-sama menjaga kondisi wilayah yang kondusif, menghindari tindakan provokatif, dan dengan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika ditemukan potensi gangguan keamanan;

3. TIDAK melakukan pengerahan massa pasca pencoblosan, selama proses perhitungan suara dan pasca perhitungan suara;

4. TIDAK melakukan Konvoı dBn/atau Perayaan pasca pencoblosan, selama proses perhitungan suara dan pasca perhitungan suara;

5. Kegiatan atau tindakan yang melanggar don/atau tidak sesuai sebagaimana dimaksud dalam angka 4 (empat), Aparat Penegak Hukum dapot langsung melakukan penindakan sasuai ketentuan peraturan perundang-undangan;

6. Menghormati Proses dan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah, yang diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum, ketidakpuasan dan/atau keberatan terhadap hasıl Psmilihan Umum Kepala Daerah dilakukan melalui mekanlsme dan prosedur hukum yang berlaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

7. Segala bentuk Tindakan/Kegiatan yang melanggar himbauan ini, dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

 

Baca Berita Lainnya :  Tatong Bara Pastikan Vaksinasi di Kotamobagu Berjalan Maksimal
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pj Wali Kota Hadiri Bimtek Table Manner yang Digelar TP-PKK Kotamobagu

2 Desember 2024 - 21:18 WITA

Sekda Kotamobagu Buka Bimtek Kader Kesehatan Desa, Fokus Penanganan Stunting

29 November 2024 - 23:00 WITA

Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta Pimpin Upacara Peringatan HGN dan HUT ke-79 PGRI

29 November 2024 - 14:26 WITA

Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta Buka Rakor TP-PKK se-Kotamobagu

28 November 2024 - 16:43 WITA

Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta dan Forkopimda Sukatirahmi ke Semua Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu

27 November 2024 - 20:54 WITA

Pj Wali Kota dan Forkopimda Pantau Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilukada 2024 di Kotamobagu

27 November 2024 - 19:32 WITA

Trending di Kotamobagu