Menu

Mode Gelap

Kotamobagu

Permudah ASN dalam Pengurusan Berkas, BKPP Kotamobagu Rilis SiPASTI, Apa Kegunaannya?


6 Des 2022 16:26 WITA·


					Permudah ASN dalam Pengurusan Berkas, BKPP Kotamobagu Rilis SiPASTI, Apa Kegunaannya? Perbesar

KONTRAS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP) menggelar Uji coba Sistem Pelayanan Administrasi Kepegawaian Berbasis Teknologi Informasi (siPASTI) di ruang rapat Administrasi kantor Wali Kota.

Saat ditemui Detotabuan.com usai pelaksanaan Uji Coba siPASTI, Kepala BKPP Sarida Mokoginta mengatakan, siPASTI merupakan proyek perubahannya waktu menjadi peserta Kepemimpinan Nasional Tingkat II di Bali.

“Ini saya ambil karena melihat kondisi sekarang pelayanan kita yang masih bersifat manual, model lama konvensional, untuk penertiban suatu dokumen kepegawaian itu dia harus berkunjung ke BKPP, harus menyiapkan berkas-berkas, inilah yang menjadi alasan bagi saya untuk membuat layanan siPASTI,” ucapnya.

“Selain itu dengan adanya siPASTI ini kita dapat menghindari yang nama antrian dan serta sogok menyogok supaya berkasnya cepat selesai,” lanjutnya.

Dia menjelaskan, bahwa siPASTI ini adalah sebuah sistem layanan yang dapat memudahkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengurusan berkas.

“Karena di siPASTI ini sudah terdapat sistem beberapa pelayanan seperti kenaikan pangkat, mengurus cuti, pensiunan, izin belajar dan lain-lain,” jelasnya.

“Dengan adanya siPASTi ini kita lebih dipermudah dalam pengurusan berkasnya, karena tidak perlu lagi datang berkujung ke BKPP, pengurusannya bisa langsung lewat Hanphone untuk penggunaanya pun sudah mulai kita terapkan, dan untuk tahun 2023 mendatang di wajibkan semua ASN harus menggunakan siPASTI,” ungkapnya.

Oleh karena itu dengan adanya siPASTI pemkot melalui BKPP berharap bahwa adanya perbaikan pelayanan yang tadinya bersifat manual sekarang sudah berbasis teknologi informasi.

“Harapannya dengan adanya siPASTi ini pelayanan lebih efektif, efisien, transparan, bebas, serta terhindar dari kepentingan antar individu,” pungkasnya.

 

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bulan Ramadhan, Pelayanan Poliklinik RSUD Kotamobagu Tetap Dibuka, Cek di Sini Jadwal Lengkapnya

11 Maret 2025 - 23:01 WITA

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Tawarkan Expor Minyak Nilam ke Rumania

11 Maret 2025 - 22:39 WITA

Membanggakan! Kotamobagu Posisi Runner Up dalam Indeks Daya Saing Daerah Provinsi Sulut

11 Maret 2025 - 22:30 WITA

Cek Kesiapan Armada Pengangkut Sampah, Wali Kota Weny Gaib dan Wawali Rendy Mangkat Kunjungi DLH Kotamobagu

11 Maret 2025 - 22:04 WITA

RSUD Kotamobagu Siap Sukseskan Visi-Misi Wali Kota Weny Gaib dan Wawali Rendy Mangkat

10 Maret 2025 - 22:01 WITA

Polres Kotamobagu Amankan 68 Tabung LPG 3Kg Ilegal, Dugaan Penimbunan Rugikan Masyarakat

10 Maret 2025 - 21:46 WITA

Trending di Kotamobagu