Menu

Mode Gelap

Kotamobagu

Penindakan Serius Pemkot Kotamobagu Terhadap Kasus Penjualan Anak di Bawah Umur


2 Agu 2024 22:14 WITA·


					Penindakan Serius Pemkot Kotamobagu Terhadap Kasus Penjualan Anak di Bawah Umur Perbesar

Kontras.co.id – Kasus penjualan anak di bawah umur yang terjadi di Kotamobagu telah memicu reaksi serius dari Pemerintah Kota Kotamobagu. Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, mengumumkan serangkaian langkah tegas yang akan diambil untuk mengatasi isu ini secara efektif.

“Kami akan segera mengadakan rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyusun langkah konkret. Kami juga berencana melakukan razia dan memeriksa izin operasional hotel yang dicurigai menjadi tempat penjualan anak. Jika terbukti, akan ada tindakan tegas,” ujar Sofyan beberapa waktu lalu.

Langkah pertama yang akan dilakukan adalah mengadakan pertemuan darurat dengan OPD yang memiliki keterkaitan dengan isu ini.

Rapat ini bertujuan untuk menyusun rencana tindakan yang spesifik dan operasional dalam menanggulangi perdagangan anak di wilayah tersebut. Dalam pertemuan tersebut, akan dibahas berbagai strategi termasuk peningkatan pengawasan di tempat-tempat yang dicurigai sering digunakan untuk aktivitas ilegal ini.

Selanjutnya, Pemkot Kotamobagu juga akan mengeluarkan surat edaran yang secara tegas melarang pasangan yang bukan suami istri atau anak di bawah umur tanpa KTP untuk menginap di hotel, kecuali bersama keluarga.

Langkah ini diambil untuk memperketat pengawasan dan mencegah terjadinya perdagangan anak di lingkungan hotel dan penginapan.

“Kami akan memberlakukan aturan ketat di semua hotel dan penginapan untuk mencegah perdagangan anak,” tambah Sofyan. Aturan ketat ini akan diawasi oleh petugas yang berwenang, dan setiap pelanggaran akan ditindaklanjuti dengan sanksi yang tegas.

Selain itu, Pemkot juga berencana melakukan razia di berbagai hotel dan penginapan. Razia ini bertujuan untuk memeriksa kelengkapan izin operasional dan memastikan tidak ada kegiatan ilegal yang berlangsung.

Jika ditemukan bukti bahwa sebuah hotel terlibat dalam praktik penjualan anak, maka akan ada tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Berita Lainnya :  Pj. Wali Kota Asripan Nani Terima Penghargaan Kota Peduli HAM Tahun 2023

Sofyan juga menyerukan kepada pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya perdagangan anak dan pentingnya pengawasan orang tua.

“Kami mengimbau camat, sangadi, dan lurah untuk aktif memberikan edukasi kepada keluarga agar terhindar dari bahaya trafficking,” pungkasnya.

Langkah sosialisasi ini dianggap penting untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai isu perdagangan anak. Melalui edukasi yang intensif, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari bahaya perdagangan manusia. Pengawasan oleh orang tua juga ditekankan sebagai elemen kunci dalam mencegah anak-anak menjadi korban.

Dengan serangkaian langkah tegas ini, Pemkot Kotamobagu berharap dapat mengurangi dan mencegah kasus penjualan anak di bawah umur di wilayahnya.

Komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan melindungi anak-anak dari perdagangan manusia menjadi prioritas utama dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan.

Seluruh OPD dan elemen masyarakat diharapkan dapat bekerja sama secara sinergis dalam mendukung upaya Pemkot Kotamobagu ini.

Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan kasus penjualan anak di bawah umur dapat diminimalisir bahkan dihapuskan sepenuhnya dari Kotamobagu.
Pemkot Kotamobagu akan terus memantau dan mengevaluasi setiap langkah yang diambil, memastikan bahwa tindakan yang diimplementasikan benar-benar efektif dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Edukasi yang berkelanjutan dan penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci dalam upaya melindungi anak-anak dari perdagangan manusia.

Melalui komitmen yang kuat dan tindakan yang tegas, Pemkot Kotamobagu menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak. Perlindungan terhadap anak-anak adalah tanggung jawab bersama, dan setiap elemen masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga masa depan anak-anak dari ancaman perdagangan manusia.***

Baca Berita Lainnya :  Akses Masuk RSUD Kotamobagu Akan Dipagar, ini Alasannya

Sources: Infokini/Gie

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

RSUD Kotamobagu Turunkan Tim Medis dalam Proses Pencarian Korban Hanyut di Sungai Agoan

4 Februari 2025 - 21:31 WITA

Tegas! Direktur RSUD Kotamobagu Tekankan Disiplin ASN, Nakes, dan THL Demi Pelayanan Berkualitas

3 Februari 2025 - 22:50 WITA

Oknum THL di IGD Terancam Dikeluarkan, Fernando: Tak Patuh Aturan dan Pelayanan Buruk Akan Kami Sanksi Tegas!

3 Februari 2025 - 22:35 WITA

RSUD Kotamobagu Tindak Tegas Oknum Nakes Tak Sopan ke Pasien

3 Februari 2025 - 22:20 WITA

Begini Cara Kerja Karcis Portal Parkir di RSUD Kotamobagu

1 Februari 2025 - 18:21 WITA

Awas Hoaks! Tidak Ada Pungli di Portal Parkir RSUD Kotamobagu, Begini Aturan dan Penjelasannya

1 Februari 2025 - 18:03 WITA

Trending di Kotamobagu