Menu

Mode Gelap

Kotamobagu

Penerima Bantuan Anak Asuh Wajib Masukan Laporan Pertanggungjawaban


5 Jan 2021 10:38 WITAยท


					Penerima Bantuan Anak Asuh Wajib Masukan Laporan Pertanggungjawaban Perbesar

KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Penyaluran bantuan anak asuh Kotamobagu sudah terealisasi sejak tanggal 23 Desember 2020.

Dana sebesar Rp6.045.950.000 itu dibagi pada tiga kategori, yakni anak asuh kelurahan sebesar Rp5.460.450.000, anak asuh tingkat mahasiswa di desa sebesar Rp517.500.000 dan anak asuh bagi siswa dan mahasiswa berprestasi pada lomba MTQ sebesar Rp64.000.000.

Para penerima bantuan tersebut diwajibkan memasukan laporan pertanggungjawaban ke Badan Pengelola Keuangan Daerah Kotamobagu (BPKD) Kotamobagu.

“Paling lambat tanggal 31 Januari 2021 sudah memasukan laporan pertanggungjawabannya,” kata Sekretaris BPKD Kotamobagu, Fenty Miftah, Selasa (5/01/2021).

Dia menjelasakan, pemasukan laporan pertanggungjawaban bisa langsung ke kantor desa dan kelurahan masing-masing penerima.

“Kami sudah menyurat ke lurah dan kepala desa terkait laporan itu. Jadi, penerima bantuan anak asuh langsung memasukan laporannya ke kantor desa atau kelurahan. Setelah semuanya masuk, maka pihak desa dan kelurahan yang akan kembali melaporkannya ke BPKD,” jelas Fenty.

“Untuk laporan pertanggungjawaban itu berupa kwitansi pembayaran uang sekolah atau kuliah, serta nota pembelian kebutuhan sekolah lainnya,” sambung Fenty

Tujuan bantuan anak asuh itu kata Fenty, untuk menjamin pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan bagi keluarga kurang mampu.

“Bantuan ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan akses dan mutu pendidikan di Kotamobagu, serta memotivasi siswa dan mahasiswa untuk lebih semangat dalam meraih prestasi,” ujar Fenty.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kapolres Kotamobagu Beri Pelatihan Komunikasi Publik untuk Personel, Perkuat Respons di Media Sosial

14 Maret 2025 - 18:54 WITA

RSUD Kotamobagu Gelar Penyuluhan Kesehatan Ginjal di Hari Ginjal Sedunia 2025

14 Maret 2025 - 18:52 WITA

Wawali Kotamobagu Ajak Wajib Pajak Segera Laporkan SPT

13 Maret 2025 - 20:45 WITA

Kunjungi Festival Ramadan Pegadaian, Wali Kota Weny Gaib: Sangat Mendukung UMKM

13 Maret 2025 - 20:39 WITA

Gelar Tarawih Keliling, Kapolres Kotamobagu Imbau Jaga Kamtibmas dan ‘3 JAGA’

13 Maret 2025 - 20:38 WITA

Polres Kotamobagu Amankan Warga Kotobangon Akibat Penjualan LPG 3Kg di Atas HET

13 Maret 2025 - 20:37 WITA

Trending di Kotamobagu