KONTRAS.CO.ID – Pemerintah Kotamobagu membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga fungsional guru, tahun 2023.
Hal ini sesuai dengan surat dengan nomor 003/SETDA-KK/388/IX/2023, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta.
Berikut ini daftar syarat dan ketentuan seleksi calon PPPK tenaga fungsional guru tahun 2023.