Menu

Mode Gelap

Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Buka Seleksi Calon PPPK 2023 Tenaga Guru, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini!


19 Sep 2023 11:42 WITAยท


					Ilustrasi PPPK Guru. (Foto: Freepik) Perbesar

Ilustrasi PPPK Guru. (Foto: Freepik)

KONTRAS.CO.ID – Pemerintah Kotamobagu membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga fungsional guru, tahun 2023.

Hal ini sesuai dengan surat dengan nomor 003/SETDA-KK/388/IX/2023, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta.

Berikut ini daftar syarat dan ketentuan seleksi calon PPPK tenaga fungsional guru tahun 2023.

 

Baca Berita Lainnya :  Dihadiri Kakanwil Kemenkumham Sulut, Wali Kota Tatong Bara Buka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing yang Digelar Kanim Kotamobagu
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kasus Pelanggaran Pidana Keimigrasian, WNA Asal RRT Jalani Sidang Perdana di PN Kotamobagu

24 Januari 2025 - 13:10 WITA

Mampu Hadirkan Unit Layanan Cuci Darah, Pj Wali Kota Beri Apresiasi Direktur dan Manajemen RSUD Kotamobagu

23 Januari 2025 - 15:11 WITA

Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta Resmikan Layanan Hemodialisis RSUD Kotamobagu

23 Januari 2025 - 10:06 WITA

Kotamobagu Berhasil Raih Nilai SPI 2024 Tertinggi se-Sulut dari KPK RI

22 Januari 2025 - 21:12 WITA

Terus Berbenah, RSUD Kotamobagu Berhasil Raih Prestasi di Ajang Bergengsi TOP BUMD Awards 2024

22 Januari 2025 - 19:07 WITA

Pj. Wali Kota Kotamobagu Abdullah Mokoginta, Sambut Kunjungan Kepala BPKP Perwakilan Sulut

17 Januari 2025 - 23:57 WITA

Trending di Kotamobagu