Menu

Mode Gelap

Bolaang Mongondow Raya

Pemkab Bolmut Gelar Rakor Pokja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman


24 Jun 2021 20:49 WITAยท


					Pemkab Bolmut Gelar Rakor Pokja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Perbesar

BOLMUT, KONTRAS MEDIA – Sekertaris Daerah Bolmut Asripan Nani, membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang Bertempat di Aula Pohohimbunga Bapelitbang.

Dalam sambutan Bupati Bolmut, Depri Pontoh yang dibacakan oleh Sekertaris Daerah Bolmut, menyampaikan bahwa sebagaimana dalam pasal 22 peraturan menteri perumahan rakyat nomor 12 tahun 2014 tentang pedoman penyusunan rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota, menyebutkan bahwa “Gubernur atau Bupati/Wali Kota sesuai kewenangannya menunjuk dan/atau membentuk pokja PKP yang ditetapkan dengan keputusan gubernur atau keputusan Bupati/Walikota.

Sejalan dengan itu, maka telah ditetapkan kelompok kerja melalui surat keputusan Bupati Bolmut Nomor 139 tahun 2021 tentang pembentukan kelompok kerja pengembangan perumahan dan kawasan permukiman kabupaten Bolmut tahun 2021, yang secara garis besar mempunyai tugas:

1. Melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi kegiatan perencanaan, pembanguan, pemanfaatan dan pengendalian perumahan dan kawasan permukiman serta air minum dan penyehatan lingkungan yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah kabupaten dan atau pelaku lainnya.

2. Melaksanakan koordinasi dan sikronisasi lintas sektor dan pelaku untuk kesesuaian antara program dan anggaran tahunan pembangunan perumahan, kawasan permukiman, air minum dan penyehatan lingkungan di wilayah kabupaten.

3. Melakukan analisa terhadap masalah kebijakan dan memberikan rekomendasi untuk perubahan kebijakan yang diperlukan dalam Pelaksanaan program dan kegiatan bidang perumahan, kawasan pemukiman, air minum dan penyehatan lingkungan.

4. Memfasilitasi penyelesaian masalah yang timbul antara sektor dalam pelaksanaan program dan kegiatan perumahan, kawasan air minum dan penyehatan lingkungan.

5. Membangun komunikasi lintas pelaku melalui forum perumahan dan kawasan permukiman sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dalam rangka memfasilitasi kerjasama antara pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di wilayah kabupaten.

6. Memberikan Rekomendasi dalam penyediaan perumahan dan kawasan permukiman.

“Kepada kelompok kerja pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman ini diharapkan dapat mengawal dan memberikan langkah-langkah yang dapat merumuskan kebijakan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman bagi kepentingan rakyat secara terpadu, berdaya guna dan berhasil guna, serta berkelanjutan,” ujar Sekda.

Turut Hadir Narasumber Perwakilan Dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sulut, Perwakilan Dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Provinsi Sulut, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekda Bolmut Jacomina H.J Mamuaja, Staf Khusus Bupati Bolmut Eddy Pontoh, Serta Pimpinan OPD Terkait, dan Peserta Rapat Koordinasi.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bupati Yusra Alhabsyi Beri ‘Challenge’ ke Pemuda Bolmong

12 Maret 2025 - 22:53 WITA

Satres Narkoba Polres Bolmong Tangkap Pengedar Sabu di Inobonto, Komitmen Perangi Obat Terlarang!

10 Maret 2025 - 21:49 WITA

Polres Bolmong Sita dan Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Ratusan Butir Obat Bebas Terbatas

20 Desember 2024 - 21:56 WITA

KPU Bolaang Mongondow Selesai Lipat Kertas Surat Suara, Sandi Dama: Sudah Rampung dan Siap Distribusi

6 November 2024 - 02:41 WITA

Bawaslu Bolmong Siap Kawal Netralitas ASN, TNI dan Polri di Pilkada Serentak Tahun 2024

12 September 2024 - 18:07 WITA

KPU Bolmong Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kecamatan Tahun 2024

11 September 2024 - 12:58 WITA

Trending di Bolaang Mongondow Raya