Menu

Mode Gelap

Berita Nasional

Pemerintah Tetapkan Tanggal Larangan Mudik Tahun 2021


27 Mar 2021 13:11 WITAยท


					Pemerintah Tetapkan Tanggal Larangan Mudik Tahun 2021 Perbesar

NASIONAL, KONTRAS MEDIA – Pemerintah RI telah mengumumkan larangan mudik lebaran tahun 2021.

Pengumuman itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, usai melaksanakan rapat tingkat menteri, Jumat 26 Maret 2021 kemarin.

Larangan mudik tahun ini, berlaku tidak hanya bagi masyaraka namun seluruh lapisan. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.

“Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan,” kata Muhadjir.

Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat,” imbuhnya.

Aturan larangan mudik ini berlaku selama 12 hari, mulai 6-17 Mei 2021.

Muhadjir pun menegaskan agar masyarakat tak melakukan perjalanan luar kota selama larangan mudik tersebut berlaku.

Meski demikian, apabila ada keperluan mendesak, perjalanan luar kota diperbolehkan.

“Sebelum dan sesudah hari dan tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah. Sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu,” tutur Muhadjir.

Meski mudik dilarang, Muhadjir menegaskan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri masih tetap berlaku.

Namun, karena waktu cuti bersama masih berlaku aturan larangan mudik, Muhadjir mengimbau agar masyarakat tak melakukan aktivitas pulang kampung di tanggal tersebut.

Sekadar informasi, cuti bersama Idul Fitri berlaku pada 12 Mei 2021.

Baca Berita Lainnya :  Bukan Jepang! Ternyata ini Negara yang Pertama Disambut Matahari Terbit
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Ditjen Imigrasi Gerebek 12 PSK WNA Bagian dari Jaringan Prostitusi Internasional

8 Januari 2025 - 09:20 WITA

Capai Target PNBP 150%, Imigrasi Setor 9 Triliun ke Kas Negara

8 Januari 2025 - 09:17 WITA

Pengumuman KPU Kabupaten Bolmong

2 Desember 2024 - 16:29 WITA

Satu Rumah Warga di Desa Moyongkota Ludes Dilalap Si Jago Merah

29 Agustus 2024 - 03:11 WITA

KPU Bolaang Mongondow Gelar Rakor dan Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

26 Juli 2024 - 12:06 WITA

Konser Kali Kedua di Jakarta, Ed Sheeran Gunakan Music Performer Visa

4 Maret 2024 - 12:02 WITA

Trending di Kotamobagu