Menu

Mode Gelap

Bolaang Mongondow Raya

Pelaku Penganiayaan Terhadap Anggota Satpol-PP Kotamobagu Ditahan di Polisi, Berikut Inisialnya


27 Agu 2022 11:51 WITA·


					Pelaku Penganiayaan Terhadap Anggota Satpol-PP Kotamobagu Ditahan di Polisi, Berikut Inisialnya Perbesar

KOTAMOBAGU, KONTRAS.CO.ID– Penyidik Sat Reskrim Polres Kotamobagu menahan para tersangka penganiayaan terhadap personil Sat Pol-PP di pasar Serasi yang terjadi pada Rabu (24/08/2022).

Para Tersangka antara lain HSP alias Her (44), TD alias Tom (50), FD alias Fer (29) dan UM alias Ebe (50) merupakan warga Kelurahan Gogagoman Kec. Kotamobagu Barat, telah ditahan sejak Kamis (25/08/2022) di Mapolres Kotamobagu. Sedangkan satu tersangka lainya yakni IG alias Ipan (42) ditahan pada Jumat (26/08/2022).

Penahanan terhadap kelima tersangka ini merupakan tindak lanjut laporan Polisi kasus penganiayaan dengan nomor : LP/568/VIII/2022/SPKT/Res KTG/Polda Sulut tanggal 24 Agustus 2022.

Kronologis kejadian yakni pada Rabu (24/08/2022) di kompleks bekas pasar Serasi Kotamobagu, saat itu korban CKW yang merupakan personil Sat Pol-PP Pemkot Kotamobagu sedang melaksanakan tugas penyekatan di pasar Serasi dengan menggunakan Barrier yang terbuat dari beton.

Saat itu tersangka TD bersama rekan-rekannya mendorong dan merobohkan Barrier beton yang dijaga korban kemudian menimpa kaki kanan korban sehingga berakibat kaki kanan korban patah dan remuk.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana menyampaikan bahwa para tersangka dijerat pasal 170 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP sub pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHP jo pasal 55 (1) ke-1 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama.

“Para Tersangka saat ini telah ditahan di Mapolres Kotamobagu dan terancam hukuman penjara 5 tahun 6 bulan,” ujar Kasi Humas Iptu Dewa.

Baca Berita Lainnya :  Guest Star: Suara Yusrin Mantali Hipnotis Ribuan Warga di Kotamobagu Idol, Lagu Rod Stewart Menggema
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

RSUD Kotamobagu Turunkan Tim Medis dalam Proses Pencarian Korban Hanyut di Sungai Agoan

4 Februari 2025 - 21:31 WITA

Tegas! Direktur RSUD Kotamobagu Tekankan Disiplin ASN, Nakes, dan THL Demi Pelayanan Berkualitas

3 Februari 2025 - 22:50 WITA

Oknum THL di IGD Terancam Dikeluarkan, Fernando: Tak Patuh Aturan dan Pelayanan Buruk Akan Kami Sanksi Tegas!

3 Februari 2025 - 22:35 WITA

RSUD Kotamobagu Tindak Tegas Oknum Nakes Tak Sopan ke Pasien

3 Februari 2025 - 22:20 WITA

Begini Cara Kerja Karcis Portal Parkir di RSUD Kotamobagu

1 Februari 2025 - 18:21 WITA

Awas Hoaks! Tidak Ada Pungli di Portal Parkir RSUD Kotamobagu, Begini Aturan dan Penjelasannya

1 Februari 2025 - 18:03 WITA

Trending di Kotamobagu