Menu

Mode Gelap

Bolaang Mongondow Raya

Musrenbang RKPD 2022 Tingkat Kotamobagu Digelar


31 Mar 2021 14:35 WITA·


					Musrenbang RKPD 2022 Tingkat Kotamobagu Digelar Perbesar

KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Pemerintah Kotamobagu menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Rabu (31/03/2021).

Musrenbang RKPD tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Sofyan Mokoginta, mengatakan, hal tersebut mengacu pada tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

Selain itu, juga berdasarkan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

“Di Kotamobagu tahapan pelaksanaannya, yaitu Musrenbang Kecamatan dan Desa/Kelurahan dimulai tanggal 18 Januari sampai 24 Februari 2021, telah dilaksanakan. Forum Konsultasi Publik tanggal 24 Maret 2021, telah dilaksanakan. Forum OPD tanggal 26 Maret 2021, telah dilaksanakan dan Rabu 31 Maret 2021 hari ini, dilaksanakan Musrenbang tingkat Kota,” ujar Sofyan

Lanjutnya, sebagaimana proses penjaringan usulan program dan kegiatan tahun 2022 yang telah dilakukan melalui beberapa tahapan sebelumnya, maka dibutuhkan suatu media sinkronisasi dan penyempurnaan usulan.

“Karenanya kami berharap, pada tahapan ini melalui Musrenbang tingkat Kota Kotamobagu, diperoleh sinergitas yang lebih baik antara Pemerintah Daerah dengan masyarakat dan swasta serta segenap stakeholder terkait,” ujarnya.

Lebih lanjut, tujuan diselenggarakannya Musrenbang ini kata Sofyan, untuk menampung berbagai masukan dan usulan dari Stakeholder dalam rangka penajaman, penyelarasan dan penyempurnaan kerangka regulasi dan anggaran yang akan dituangkan dalam RKPD Kota Kotamobagu tahun 2022, untuk kemudian digunakan sebagai bahan penyusunan RAPBD Kota Kotamobagu tahun anggaran 2022.

Baca Berita Lainnya :  Dorong Kemampuan SDM Dalam Mengelola Koperasi, Disdagkop-UKM Kotamobagu Gelar Diklat Perkoperasian
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kasus Pelanggaran Pidana Keimigrasian, WNA Asal RRT Jalani Sidang Perdana di PN Kotamobagu

24 Januari 2025 - 13:10 WITA

Mampu Hadirkan Unit Layanan Cuci Darah, Pj Wali Kota Beri Apresiasi Direktur dan Manajemen RSUD Kotamobagu

23 Januari 2025 - 15:11 WITA

Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta Resmikan Layanan Hemodialisis RSUD Kotamobagu

23 Januari 2025 - 10:06 WITA

Kotamobagu Berhasil Raih Nilai SPI 2024 Tertinggi se-Sulut dari KPK RI

22 Januari 2025 - 21:12 WITA

Terus Berbenah, RSUD Kotamobagu Berhasil Raih Prestasi di Ajang Bergengsi TOP BUMD Awards 2024

22 Januari 2025 - 19:07 WITA

Pj. Wali Kota Kotamobagu Abdullah Mokoginta, Sambut Kunjungan Kepala BPKP Perwakilan Sulut

17 Januari 2025 - 23:57 WITA

Trending di Kotamobagu