Menu

Mode Gelap

Mulai 22 September Mendatang, ASN dan THL Wajib Kenakan Pakaian Adat Bolaang Mongondow Setiap Hari Kamis


19 Sep 2022 20:09 WITA·

Mulai 22 September Mendatang, ASN dan THL Wajib Kenakan Pakaian Adat Bolaang Mongondow Setiap Hari KamisPerbesar

Boltim,kOntras.cO.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menerbitkan surat instruksi tentang pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan pemerintahan daerah tersebut.

Dalam surat intruksi Bupati dengan Nomor :10/BMT/149/IX/2022 tertulis, mulai pada hari Kamis tanggal 22 September 2022 mendatanng, ASN dan THL diwajibkan mengenakan pakaian adat Bolaang Mongondow.

Adapun surat instruksi dari bupati ini untuk menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri, Nomor 11 Tahun 2020 tentang pakaian dinas ASN di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dan untuk meningkatkan kedisiplinan, motivasi kerja, identitas daerah serta kewibawaan ASN di lingkungan Pemkab Boltim.

Penulis: Achmad Zulfikar Embo

Berikut surat instruksi tersebut:

INSTRUKSI PAKAIAN DINAS 2022

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Berita Lainnya

Bupati Yusra Alhabsyi Beri ‘Challenge’ ke Pemuda Bolmong

12 Maret 2025 - 22:53 WITA

Satres Narkoba Polres Bolmong Tangkap Pengedar Sabu di Inobonto, Komitmen Perangi Obat Terlarang!

10 Maret 2025 - 21:49 WITA

Polres Bolmong Sita dan Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Ratusan Butir Obat Bebas Terbatas

20 Desember 2024 - 21:56 WITA

Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak, Ketua KPU Boltim Sebut Itu Sesuai Regulasi

27 November 2024 - 01:57 WITA

Soal Surat Suara Rusak, Rusmin Mamonto: Sudah Diganti dan Telah Tiba di Gudang KPU Boltim

10 November 2024 - 15:07 WITA

Pj Bupati Lukman Lapadegan Tinjau Pelaksanaan Tes SKD CPNS Boltim

7 November 2024 - 20:00 WITA

Trending diAdvertorial