Menu

Mode Gelap

Kotamobagu

Lewat Virtual, Tatong Bara Teken MoU dengan Kemenkes Soal Pendayagunaan Dokter Spesialis


18 Nov 2020 20:34 WITA·


					Lewat Virtual, Tatong Bara Teken MoU dengan Kemenkes Soal Pendayagunaan Dokter Spesialis Perbesar

KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Walikota Kotamobagu Tatong Bara melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pendayagunaan dokter spesialis – subspesialis dan dokter gigi spesialis.

Dirut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu, dr. Eka Budiyanti mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman tersebut digelar secara virtual antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan beberapa pemerintah daerah se-Indonesia, salah satunya Kotamobagu.

“Tujuannya guna pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan spesialitik yang berkualitas di RSUD Kotamobagu,” ungkap Eka.

Diketahui, penandatanganan nota kesepahaman juga diikuti pemerintah daerah dari wilayahnya masing-masing melalui virtual. Untuk pihak Kementerian Kesehatan RI sendiri diwakili Kepala Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM kesehatan, dr. Maxi R. Rondonuwu, DHSM, MARS.

Baca Berita Lainnya :  Bupati Sam Sachrul Tandatangani MoU Bersama BPJS Kesehatan
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta dan Rektor 1 UNG Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Tentang ini

7 Februari 2025 - 20:19 WITA

Teken Nota Kesepakatan, Pemkot Kotamobagu dan Universitas Ichsan Gorontalo Jalin Kerjasama

7 Februari 2025 - 19:59 WITA

RSUD Kotamobagu Terima Kunker Wakil Ketua DPRD Bolmong, Bahas Perencanaan Sarana Prasarana Menunjang Pelayanan Masyarakat

7 Februari 2025 - 18:36 WITA

RSUD Kotamobagu Turunkan Tim Medis dalam Proses Pencarian Korban Hanyut di Sungai Agoan

4 Februari 2025 - 21:31 WITA

Tegas! Direktur RSUD Kotamobagu Tekankan Disiplin ASN, Nakes, dan THL Demi Pelayanan Berkualitas

3 Februari 2025 - 22:50 WITA

Oknum THL di IGD Terancam Dikeluarkan, Fernando: Tak Patuh Aturan dan Pelayanan Buruk Akan Kami Sanksi Tegas!

3 Februari 2025 - 22:35 WITA

Trending di Kotamobagu