KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, melaksanakan kegiatan Eazy Paspor yang dipusatkan di PT CONCH North Sulawesi Cement.
Kegiatan itu, menyasar pemohon berkebangsaan Indonesia yang merupakan karyawan di perusahan semen yang terletak di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tersebut.
Pelaksanaan kegiatan Eazy Paspor ini, merupakan kegiatan perdana di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu. Seluruh karyawan dan karyawati di peruhaan tersebut sangat antusias. Sebab, mereka telah merencanakan liburan maupun kegiatan ibadah, umroh maupun rohani.
Eazy Paspor ini juga sangat membantu para karyawan. Selain jam kerja yang padat, jarak ke kantor Imigrasi Kelas II Kotamobagu pun terbilang jauh. Sehingga itu, dengan dilaksanakannya kegiatan Eazy Paspor tersebut, para karyawan lebih mudah mendapatkan pelayanan.
Pada kesempatan itu, kegiatan Eazy Paspor dihadiri Kepala HRD PT. CONCH North Sulawesi Cement, Tesia Makalunsenge. Dirinya menyampaikan rasa terimakasih kepada tim yang sudah datang untuk membantu karyawan membuat paspor tanpa datang di Kantor Imigrasi.
“Memang untuk karyawan disini (Pt. Conch North Sulawesi Cement) saat dalam jam kerja tidak bisa keluar dari areal perusahaan sampai jam kerja selesai. Untuk itu mereka (karyawan) sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini,” kata Makalunsenge.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Usman, SE. MH, menyampaikan terimakasih kepada pimpinan PT CONCH North Sulawesi Cement atas kesediannya untuk memfasilitasi kantor Imigrasi Kotamobagu dalam rangka pelaksanaan kegiatan Eazy Paspor.
“Kami sangat berterima kasih atas kesediaan PT Conch North Sulawesi Cement dalam memberikan ruang pada pemaksaan kegiatan ini. Tujuan dilaksanakan kegiatan Eazy Paspor ini adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan dgn cara jemput bola, selama masa pandemi covid-19,” ucap Usman
Menurut Usman, kegiatan itu akan terus berlangsung sampai batas waktu yang belum ditentukan.
“Oleh karena itu untuk kantor atau perusahaan yang ingin melakukan pengurusan Paspor secara kolektif dapat langsung menghubungi Seksi Dokumen dan Ijin Tinggal di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu. Jika masih ada keluarga maupun rekan dari Kantor maupun dinas yang ingin mengurus paspor secara kolektif nanti bisa disampaikan untuk datang di Kantor Imigrasi Kotamobagu dan pengajuan permohonan berapa banyak jumlahnya. Tentunya hanya bisa bagi pemohon yang baru maupun penggantian habis berlaku. Jika hilang tidak bisa ikut dalam program ini,” Jelas Usman.
Ia menambahkan, jika Kantor imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu selalu melakukan kunjungan ke dinas-dinas maupun kantor di wilayah Bolaang Mongondow Raya dalam rangka sosialisasi Eazy Paspor.
“Dan pelaksanaan kegiatan ini kami tetap mengutamakan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran covid-19. Itu merupakan hal terpenting yang selalu dikedepankan dalam pelayanan Eazy Paspor yang diselenggarakan. Semoga masyarakat khususnya di wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu dapat merasakan manfaat dan kemudahan dari program ini,” pungkasnya.