KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menjadwalkan penyerahan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kotamobagu formasi tahun 2019 pada tanggal 4 Januari 2021 mendatang.
Informasi tersebut berdasarkan surat edaran pelaksanaan apel perdana di tahun 2021 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sande Dodo, Rabu (30/12/2020).
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sarida Mokoginta, mengatakan SK tersebut sebagai peralihan status CPNS ke PNS.
“Selain SK CPNS formasi tahun 2019, juga akan diserahkan SK CPNS tahun 2020 yang akan akan melangsungkan magang di instansi Pemkot Kotamobagu,” ujar Sarida.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sande Dodo, menegaskan pada pelaksanaan apel perdana seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Kotamobagu wajib hadir.
“Perangkat daerah menghadirkan pejabat administrator, pengawas dan pelaksana. Khusus kepala desa dan sekretaris bergabung di Kecamatan masing-masing,” kata Sande.
“Selain itu, ditegaskan juga kepada para Kasubag Kepegawaian atau ASN yang bertugas di bidang kepegawaian menyiapkan daftar hadir manual dan selanjutnya dimasukan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan pada pukul 08.00 Wita, disertai dokumentasi pelaksanaan apel perdana dimaksud,” sambungnya.