Kontras.co.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu merilis jadwal lengkap pelayanan Poliklinik.
Bagi masyarakat yang ingin memeriksa kesehatan di Poliklinik RSUD Kotamobagu, wajib catat dokumen dan syarat berikut, sebagaimana dilansir dari laman Facebook resmi milik RSUD Kotamobagu, Rabu, 12 Februari 2025.
Syarat layanan pasien
1. KTP / identitas manual atau digital
2. Rujukan manual atau digital untuk pasien bpjs
3. Surat kontrol untuk pasien yang berkunjung kembali
4. Surat pemeriksaan penunjang laboratorium atau radiologi untuk pasien yang akan melakukan pemeriksaan penunjang
5. Surat konsul untuk pasien yang di konsul ke klinik lain diluar klinik rujukan utama
6. Menggunakan Mobile JKN bagi pasien BPJS untuk mendapatkan nomor antrian.
Berikut jadwal lengkap Poliklinik RSUD Kotamobagu