BOLMONG, KONTRAS MEDIA – Kehadiran pasangan calon kepala daerah pada pelaksanaan pesta pernikahan atau syukuran, berpotensi menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi corona.
Dii Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow secara tegas melarang pemerintah desa dan warganya mengundang calon di acara pesta pernikahan dan sejenisnya.
“Apalagi memberi ruang untuk kandidat memberikan sambutan di pesta nikah atau duka. Tidak boleh, karena kehadiran mereka akan membuat banyak orang berkumpul dan itu berpotensi menyebarkan covid-19,” tegas Yasti.
Yasti juga menambahkan, yang boleh memberikan sambutan di acara pernikahan dan syukuran, hanya pemerintah desa setempat atau camat.
“Begitu juga memimpin doa di duka, tidak boleh kandidat. Berikan kepada imam setempat,” ujarnya.
Lanjut dia, sangat riskan mengundang kandidat di masa covid-19 seperti sekarang ini. Karena itu kebijakan tegas harus diambil untuk kebaikan dan keselamatan warganya.
“Untuk pesta dan syukuran atau sejenisnya, kerumunan tidk boleh lewat 30 orang. Ini sudah sama dengan kebijakan pemerintah pusat. Saya minta disosialisasikan terus menerus kepada warga,” tandasnya. (gl)