BOLMONG, KONTRAS MEDIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) dan DPRD menyepakati draf Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2021. Kesepakatan itu didapatkan setelah rapat paripurna yang digelar oleh DPRD pada Selasa (24/11/2020) malam.
Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling saat memimpin rapat paripurna mengatakan pembahasan KUA-PPAS Bolmong 2021 telah selesai dibahas oleh Bagian Anggaran (Banggar) DPRD Bolmong dan pihak Eksekutif dalam hal ini Pemkab Bolmong.
“Sehingga dilaksanakannya rapat paripurna penandatanganan kesepakatan bersama KUA-PPAS tahun anggaran 2021 antara pihak DPRD dan pihak Pemkab Bolmong saat ini,” beber Welty.
Sementara itu, Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow dalam sambutannya mengucapkan terima kasih terhadap pimpinan serta seluruh Anggota DPRD Bolmong yang sudah berkenan menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS tahun 2021.
“KUA-PPAS APBD Bolmong TA 2021 merupakan satu rujukan dalam roda pemerintahan untuk melanjutkan program pembangunan di Daerah Kabupaten Bolmong sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bolmong,” ujar Bupati.
Bupati juga memberikan apresiasi serta ucapan terimakasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bolmong yang sudah menyelesaikan penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS Bolmong TA 2021 bersama tim Banggar DPRD Bolmong.
“Meski masih dalam situasi pandemi Covid-19, namun TAPD dan Banggar DPRD Bolmong tetap semangat menyelesaikan penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS APBD Bolmong tahun 2021. Untuk itu, dalam kesempatan ini saya mengucapkan banyak terima kasih serta mengingatkan untuk selalu menerapkan 3M, memakai Masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, dengan harapan semoga Covid-19 ini cepat berakhir,” tutur Bupati.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, jajaran asisten, pimpinan OPD, dan para anggota DPRD lainnya.